Header Ads

TNI AL Tangkap WNA di SBB

siwalimanews.com
TNI AL Tangkap WNA di SBB

Ambon - Jajaran Lantamal IX Ambon berhasil menang­kap Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaaan Filipina di Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (18/1).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan war­ga SBB terkait adanya ne­layan asing yang bebas beroperasi di Maluku.

“Danlantamal IX Ambon Laksma TNI Nur Singgih Prihartono selan­jut­nya mengerahkan per­sonil dengan mengguna­kan KAL Alkura yang me­rupakan salah satu unsur patroli Lantamal IX me­nuju Laut Seram. Laporan masyarakat mengatakan bahwa mereka tidak ha­nya mengeruk ikan dengan me­nggunakan alat tang­kap yang tidak ramah lingkungan, tetapi juga melaksanakan bongkar ikan di te­ngah laut,” ungkap Kadispen Lanta­mal IX Ambon Mayor Laut (E) Eko Budimansyah dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Kamis (19/1).

Dalam patrolinya, ujar Eko, KAL Alkura juga mendapatkan beberapa rumah ikan atau rumpon di Laut Seram,  dan salah satunya milik peru­sahaan yang berpangkalan di Bitung - Sulawesi Utara. “Keberadaan rumpon-rumpon sa­ngat meresahkan nelayan karena ikan akan berkumpul di rumpon dan setiap bulannya ada kapal ikan yang bebe­rapa kali datang menangkap ikan di rumpon-rumpon tersebut, hal ini me­nyebabkan hasil tangkap ikan nela­yan lokal menjadi berkurang,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu secara tegas  Danlantamal IX Ambon mengancam akan menenggelamkan rumpon-rum­pon liar yang keberadaannya meru­gikan nelayan.

“Dari pemeriksaan terhadap salah seorang penjaga rumpon, diketahui bahwa penjaga rumpon yang diketa­hui bernama Reynaldo Pomto (54) tidak dilengkapi dengan dokumen identitas diri atau KTP, yang ber­sangkutan mengakui sebagian ke­luar­ganya berada di Filipina, seba­gian lagi ada di Sangir - Sulawesi Utara, dengan kemampuan bahasa Indonesia kurang lancar patut di­duga yang bersang­kutan adalah WNA.

“Untuk menindak lanjuti hal tersebut Kal Alkura membawa pen­jaga rumpon ke Mako Lantamal IX untuk dimintai keterangan serta penjelasan dari pihak perusahaan yang mempekerjakannya dan jika ditemukan adanya pelanggaran ke­warganegaraan maka permasalahan tersebut akan dilimpahkan kepada Imigrasi,” ungkapnya.

Menurut Eko, sesuai laporan para nelayan ternyata keberadaan kapal ikan asing tersebut, menimbulkan persaingan yang tidak sehat bahkan menjurus kepada tindakan kriminal yang berpotensi menimbulkan kor­ban jiwa. “Dalam patroli tersebut, KAL Alkura tidak hanya bergerak sendiri, tetapi juga diperkuat oleh unsur pesawat TNI AL dan juga tim darat untuk menggali informasi dari masyarakat nelayan Desa Kawa Kecamatan Piru Kabupaten SBB.  Se­muanya dikerahkan untuk me­ngecek kebenaran informasi menge­nai maraknya pencurian ikan oleh kapal ikan asing yang dianggap me­resahkan nelayan lokal,” ungkapnya.

Dijelaskan, sekecil apapun infor­masi yang diterima dari masyarakat, Lantamal IX berupaya untuk sese­gera mungkin menindak lanjuti melalui unsur-unsurnya.

“Bahkan secara rutin unsur-unsur Lantamal IX selalu melaksanakan patroli laut dalam rangka penga­wasan dan pengamanan wilayah laut yang menjadi tanggung jawabnya dari berbagai kegiatan ilegal lewat laut termasuk juga pada kawasan Laut Seram tersebut. Sejauh ini memang belum didapati adanya kapal ikan asing yang melaksanakan penang­kapan ikan secara ilegal, kebanyakan yang ditemui di kawasan Laut Seram adalah kapal-kapal ikan berbendera Indonesia,” jelasnya.

Eko mengatakan, setelah KAL Alkura telah menyisir dan memeriksa kapal-kapal di Laut Seram dan tidak menemukan adanya kapal ikan asing ataupun kapal ikan Indonesia yang mempekerjakan ABK asing dalam melaksanakan penangkapan ikan.

“Mereka hanya menemukan bebe­rapa kapal ikan berbendera Indonesia sedang melaksanakan penangkapan ikan dan itupun didukung dengan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari ketera­ngan para ABK kapal ikan Idonesia dan para nelayan yang ditemui me­nga­takan bahwa mereka tidak melihat adanya kapal asing yang beroperasi di daerah tersebut,” katanya. (S-12)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.