Tim Gabungan Tutup Paksa Tambang Galian C Di Polman
son1234567
Polman – Puluhan mobil truk sebagai alat pengangkut batu gunung serta 1 unit alat berat jenis exkavator diamankan tim gabungan. Pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk penutupan paksa lokasi pertambangan galian C di wilayah kaki gunung Jambu Tua Polewali Mandar (Polman) karena ditengarai aktifitas pemilik lokasi tidak mengantongi izin tambang.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Masyura mengatakan, penertiban penambang ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa keberadaan tambang galian C itu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Penertiban ini merupakan laporan masyarakat setempat. Bahwa tambang ini sudah meresahkan warga,”kata Kabid Humas Polda Sulbar.
Dia mengatakan, penindakan itu juga ditengarai bahwa keberadan tambang galian C itu diketahui tidak memiliki izin kegiatan. Bertempat di lokasi tambang galian C di wilayah Jambu Tua (Polman) Penertiban tambang galian C di kaki gunung Polman dilakukan oleh petugas gabungan. Diantaranya Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (direskrimsus) Polda Sulbar, Dinas ESDM Provinsi Sulbar dan Satreskrim Polres Polewali Mandar. Tim gabungan ini langsung melakukan penutupan paksa lokasi tambang yang diduga ilegal itu.
“Telah Melakukan Penindakan Terhadap Kegiatan Tambang Galian C di Wilayah Jambu Tua Polewali Mandar. Para pelaku penambang beserta alatnya-alatnya berhasil Tim amankan,” sebutnya.
Dalam penutupan itu, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah mobil diantaranya 1 unit alat exavator, 19 truk yang telah bermuatan hasil tambang. Mengamankan 24 orang yang sedang berada di lokasi tambang.
“24 orang akan dimintai keteranganya dan sejumlah alat akan dijadikan barang bukti penyidikan,”pungkasnya. (ady)

Post a Comment