Header Ads

Tersangka Pelaku Perdagangan WNI Di Malaysia Ditangkap

Portal Berita Terkini | Inforive .XYZ
Tersangka Pelaku Perdagangan WNI Di Malaysia Ditangkap

Tersangka pelaku perdagangan WNI di Malaysia ditangkap – selamat datang di Inforive .XYZ | Portal Berita Terkini yang menyajikan kabar teraktual dan terbaru yang dimuat pada sub topik pembahasan Nasional dan Internasional.

20151011antarafoto 1 korban perdaga ยป Tersangka Pelaku Perdagangan WNI Di Malaysia Ditangkap

Jakarta (ANTARA News) – Seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Andi Afandi ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di negara itu.

“Penangkapan Andi merupakan hasil kerja sama Satgas TPPO Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan PDRM,” kata Kepala Subdit IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Ferdi Sambo di Jakarta, Kamis.

Dalam penangkapan Andi, PDRM turut mengamankan empat orang WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Sibu, Sarawak, Malaysia.

“PDRM telah menyelamatkan empat korban dan seorang tersangka yakni Andi yang jadi germo,” kata Kombes Ferdi.

Keempat korban tersebut yakni Rah (24 tahun dari Jawa Barat), LC (21 tahun asal Medan), Kus (22 tahun asal Jabar) dan DWS (33 tahun asal Surabaya).

“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan PDRM, KJRI di Malaysia dan Kasubdit PPA Polda Kalbar untuk permohonan pemulangan keempat korban dan satu tersangka ke Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam kasus itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menangkap perekrut perempuan muda dari Indramayu, Jabar yang dijadikan pekerja seks di Malaysia.

“Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim Polri menangkap pelaku perekrut perdagangan orang bernama Reni, dengan korbannya NIM (16 tahun) dan Nu (15 tahun),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto.

Menurut dia, tersangka Reni Sulastri (41 tahun) beroperasi di Indramayu, Jawa Barat.

Kasus itu berawal dari kedua korban yakni NIM dan Nu direkrut oleh Reni di Indramayu pada Oktober 2016 dengan diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar. “Padahal kenyataannya mereka itu hendak dijadikan pekerja seks,” kata Brigjen Agus.

Lantas NIM berhasil kabur dan menghubungi orang tuanya.

“Kemudian orang tua NIM melaporkan kasus ini ke KJRI Kuching. Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya penyidik Bareskrim menyelidiki keberadaan Reni di Indramayu dan berhasil meringkus perempuan yang beralamat di Desa Bangkaloa Blok Cilengkung Ilir, Kecamatan Widasari, Indramayu tersebut.

Editor: Unggul Tri Ratomo

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Sumber: http://www.antaranews.com
Kabar terkini tentang Tersangka pelaku perdagangan WNI di Malaysia ditangkap ini semoga dapat memberikan ide dan inspirasi serta jangan lupa untuk bergabung dengan media sosial kami untuk memperoleh update terbaru terkait informasi Nasional dan Internasional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.