Header Ads

Siwalima Harus Jadi Terdepan

siwalimanews.com
Siwalima Harus Jadi Terdepan

Ambon - Menjadi media per­tama yang lolos verifikasi De­wan Pers menjadikan Ha­rian Pagi Siwalima men­jadi yang terdepan, baik dari sisi pemberitaan mau­­pun manajemen pe­ru­sahaan.

“Dengan lolosnya veri­fikasi menunjukan Siwa­lima bukan ha­nya men­jadi media terbaik di Ma­luku, namun juga men­jadi garda terdepan da­lam mem­be­rikan informasi,” kata Ke­tua KNPI Maluku, Sub­han Pattimahu, kepa­da Siwalima, Minggu (8/1).

Ia menilai, lolos verifi­kasi mem­buktikan Siwa­lima tidak hanya me­ng­­update berita yang ber­kualitas, namun juga memiliki manajemen yang berkualitas. “Kalau lolos veri­fikasi, itu berarti media Siwalima me­miliki berita-berita yang berkualitas, manaje­men yang baik, jurnalis yang berkualitas, serta adanya kerja sama tim yang sangat baik,” ujarnya.

Pattimahu berharap, Siwalima tetap mempertahankan eksistensi­nya dan lebih berkembang. “Siwa­lima bisa menjadi acuan bagi nara sumber dan  masyarakat da­lam menggarap informasi,” tan­dasnya.

Anggota DPRD Malaku, Abdul­lah Marasabessy mengatakan, lolos verifikasi oleh Dewan Pers menun­jukan Siwalima membuktikan diri sebagai media yang berkualitas. Karena itu, menjadi tanggung jawab Siwalima untuk profesional. 

“Untuk lolos verifikasi tentunya ada penilaian tersendiri oleh Dewan Pers, dan ketika lolos dari verifikasi tersebut sudah pasti media tersebut punya kriteria yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Dewan Pers, dan Siwalima membuktikan hal tersebut dengan menjadi media perta­ma yang lolos verifikasi, itu berarti kualitas dimiliki,” ujar Marasabessy.

Menurut Praktisi hukum, Yonat­han Kainama, Siwalimalayak di­nya­takan lolos verifikasi, sebab se­jak awal Si­wa­lima telah menunjukan karakter seba­gai media cetak lokal yang selalu kon­sisten memainkan peran dan fu­ngsi dalam memberikan sajian informasi.

Kainama memberikan apresiasi bagi Siwalima atas kerja keras se­lama ini sehingga bisa lolos verifikasi Dewan Pers. Ia berharap,  keber­hasilan ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan. “Selamat dan sukses, ini sesuatu yang pantas didapatkan oleh Siwa­lima,” katanya.

Samsul Kaimudin, salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Merah, mengatakan, Siwalima harus men­jadi contoh untuk media yang lain dalam berbagai aspek. “Dengan lolosnya verifikasi ini membuktikan bahwa Siwalima bisa menjadi con­toh kepada seluruh media lain yang ada di Maluku,” kata Kaimudin.

Ia berharap, kedepan Siwalima terus berkembang dan menjadi yang terbaik. 

Seperti diberitakan, Harian Pagi Siwalima dinyatakan lolos verifikasi Dewan Pers, setelah melalui serang­kaian verifikasi yang dilakukan anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Kamis (5/1).

Proses verifikasi berlangsung di Kantor Harian Pagi Siwalima, Jalan Diponegoro Nomor 20 Ambon pukul 10.30 WIT.  Verifikasi yang dilakukan Sekjen PWI Pusat itu, antara lain menyangkut akta pendirian peru­sahaan, surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait perusa­haan, peraturan perusahaan, kode perilaku perusahaan pers, jumlah karyawan, jumlah wartawan yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, visi misi wartawan dan gaji karyawan.

Selain dokumen, Hendry Ch Ba­ngun juga meninjau dan mengambil gambar ruang kerja redaksi, ruang rapat serta melihat peralatan kerja, peralatan komunikasi dan sarana penunjang lainnya.

Satu jam lebih proses verifikasi, Hendry didampingi Pemimpin Re­daksi Siwalima Fredom E Touma­huw, Pe­mimpin Perusahaan Christina Pela­monia dan Koordinator Liputan Lootje Pattipawae.

Siwalimaadalah media massa pertama di Maluku yang diverifikasi Dewan Pers. Tercatat 35 media nasional yang diverifikasi, dimana Siwalima adalah salah satunya.

Ke 35 media itu adalah Kompas, Jawa Pos, Media Indonesia, MNC TV, Trans TV, LKBN Antara, Re­publika, Pikiran Rakyat dan SCTV. Ada pula Tempo, Waspada, Sinar Indonesia Baru, Bisnis Indonesia, Suara Mer­deka, Radio KBR68H dan Detik.com.

Selain itu,, LPP TVRI, Panji Media Network, Bali Post Group, Pos Kota Group, Bintang Group, Femina Group dan Jakarta Globe Group, yang ikut diverifikasi. Yang juga terverifikasi Dewan Pers, adalah Smart FM Group, Analisa, Haluan, Singgalang, M.TEK, Net TV, Viva Group, Metro TV Group, Radio Suara Surabaya, Radio Elshinta dan Radio Sindo Trijaya.

Hendry menjelaskan, verifikasi yang dilakukan untuk meratifikasi Piagam Palembang yang ditanda­tangani 10 Februari tahun 2010.

Ketika pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) saat itu, 15 pe­rusahaan pers nasional mengingat­kan diri dalam Piagam Palembang yang menyatakan mereka sepakat untuk melaksanakan Peraturan De­wan Pers tentang Kode Etik Jurna­listik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan, Stan­dar Perlindungan Wartawan, tetapi berbagai hal maka sampai saat ini Dewan Pers belum melakukan verfikasi pelaksanaannya oleh peru­sahaan media.

Karena itu, verifikasi kembali dila­kukan untuk nantinya Piagam Palem­bang dilanjutkan lagi dalam bentuk Kesepakatan Ambon yang akan ditandatangani pada puncak HPN di Ambon, 9 Februari 2017. “Kita berencana melakukan Dek­larasi Ambon di depan Bapak Pre­siden, untuk menyatakan bahwa kami ingin taat terhadap aturan pers. Tentunya kita berharap semua yang telah diverifikasi termasuk Harian Pagi Siwalima ini akan menandata­nganinya di depan Bapak Presiden nantinya,” ujar Hendry.

Hendry mengatakan, perusahaan pers yang sudah terverifikasi akan di­berikan logo khusus, disertai no­mor verifikasinya. “Tentunya kita berharap dengan adanya logo itu maka seka­ligus menandakan bahwa media ter­sebut sudah taat aturan dan masya­rakat juga harus membaca koran yang ada logonya yang terve­ri­fikasi oleh Dewan Pers,” tandasnya.

Hendry menambahkan, Harian Pagi Siwalima terpilih untuk diveri­fikasi karena merupakan salah satu media yang sudah cukup lama berdiri, dan memenuhi syarat untuk diverifikasi. (S-45/S-43/S-45/S-40/S-19)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.