Siwalima Harus Jadi Terdepan
Ambon - Menjadi media pertama yang lolos verifikasi Dewan Pers menjadikan Harian Pagi Siwalima menjadi yang terdepan, baik dari sisi pemberitaan maupun manajemen perusahaan.
“Dengan lolosnya verifikasi menunjukan Siwalima bukan hanya menjadi media terbaik di Maluku, namun juga menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi,” kata Ketua KNPI Maluku, Subhan Pattimahu, kepada Siwalima, Minggu (8/1).
Ia menilai, lolos verifikasi membuktikan Siwalima tidak hanya mengupdate berita yang berkualitas, namun juga memiliki manajemen yang berkualitas. “Kalau lolos verifikasi, itu berarti media Siwalima memiliki berita-berita yang berkualitas, manajemen yang baik, jurnalis yang berkualitas, serta adanya kerja sama tim yang sangat baik,” ujarnya.
Pattimahu berharap, Siwalima tetap mempertahankan eksistensinya dan lebih berkembang. “Siwalima bisa menjadi acuan bagi nara sumber dan masyarakat dalam menggarap informasi,” tandasnya.
Anggota DPRD Malaku, Abdullah Marasabessy mengatakan, lolos verifikasi oleh Dewan Pers menunjukan Siwalima membuktikan diri sebagai media yang berkualitas. Karena itu, menjadi tanggung jawab Siwalima untuk profesional.
“Untuk lolos verifikasi tentunya ada penilaian tersendiri oleh Dewan Pers, dan ketika lolos dari verifikasi tersebut sudah pasti media tersebut punya kriteria yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Dewan Pers, dan Siwalima membuktikan hal tersebut dengan menjadi media pertama yang lolos verifikasi, itu berarti kualitas dimiliki,” ujar Marasabessy.
Menurut Praktisi hukum, Yonathan Kainama, Siwalimalayak dinyatakan lolos verifikasi, sebab sejak awal Siwalima telah menunjukan karakter sebagai media cetak lokal yang selalu konsisten memainkan peran dan fungsi dalam memberikan sajian informasi.
Kainama memberikan apresiasi bagi Siwalima atas kerja keras selama ini sehingga bisa lolos verifikasi Dewan Pers. Ia berharap, keberhasilan ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan. “Selamat dan sukses, ini sesuatu yang pantas didapatkan oleh Siwalima,” katanya.
Samsul Kaimudin, salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Merah, mengatakan, Siwalima harus menjadi contoh untuk media yang lain dalam berbagai aspek. “Dengan lolosnya verifikasi ini membuktikan bahwa Siwalima bisa menjadi contoh kepada seluruh media lain yang ada di Maluku,” kata Kaimudin.
Ia berharap, kedepan Siwalima terus berkembang dan menjadi yang terbaik.
Seperti diberitakan, Harian Pagi Siwalima dinyatakan lolos verifikasi Dewan Pers, setelah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Kamis (5/1).
Proses verifikasi berlangsung di Kantor Harian Pagi Siwalima, Jalan Diponegoro Nomor 20 Ambon pukul 10.30 WIT. Verifikasi yang dilakukan Sekjen PWI Pusat itu, antara lain menyangkut akta pendirian perusahaan, surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait perusahaan, peraturan perusahaan, kode perilaku perusahaan pers, jumlah karyawan, jumlah wartawan yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, visi misi wartawan dan gaji karyawan.
Selain dokumen, Hendry Ch Bangun juga meninjau dan mengambil gambar ruang kerja redaksi, ruang rapat serta melihat peralatan kerja, peralatan komunikasi dan sarana penunjang lainnya.
Satu jam lebih proses verifikasi, Hendry didampingi Pemimpin Redaksi Siwalima Fredom E Toumahuw, Pemimpin Perusahaan Christina Pelamonia dan Koordinator Liputan Lootje Pattipawae.
Siwalimaadalah media massa pertama di Maluku yang diverifikasi Dewan Pers. Tercatat 35 media nasional yang diverifikasi, dimana Siwalima adalah salah satunya.
Ke 35 media itu adalah Kompas, Jawa Pos, Media Indonesia, MNC TV, Trans TV, LKBN Antara, Republika, Pikiran Rakyat dan SCTV. Ada pula Tempo, Waspada, Sinar Indonesia Baru, Bisnis Indonesia, Suara Merdeka, Radio KBR68H dan Detik.com.
Selain itu,, LPP TVRI, Panji Media Network, Bali Post Group, Pos Kota Group, Bintang Group, Femina Group dan Jakarta Globe Group, yang ikut diverifikasi. Yang juga terverifikasi Dewan Pers, adalah Smart FM Group, Analisa, Haluan, Singgalang, M.TEK, Net TV, Viva Group, Metro TV Group, Radio Suara Surabaya, Radio Elshinta dan Radio Sindo Trijaya.
Hendry menjelaskan, verifikasi yang dilakukan untuk meratifikasi Piagam Palembang yang ditandatangani 10 Februari tahun 2010.
Ketika pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) saat itu, 15 perusahaan pers nasional mengingatkan diri dalam Piagam Palembang yang menyatakan mereka sepakat untuk melaksanakan Peraturan Dewan Pers tentang Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan, Standar Perlindungan Wartawan, tetapi berbagai hal maka sampai saat ini Dewan Pers belum melakukan verfikasi pelaksanaannya oleh perusahaan media.
Karena itu, verifikasi kembali dilakukan untuk nantinya Piagam Palembang dilanjutkan lagi dalam bentuk Kesepakatan Ambon yang akan ditandatangani pada puncak HPN di Ambon, 9 Februari 2017. “Kita berencana melakukan Deklarasi Ambon di depan Bapak Presiden, untuk menyatakan bahwa kami ingin taat terhadap aturan pers. Tentunya kita berharap semua yang telah diverifikasi termasuk Harian Pagi Siwalima ini akan menandatanganinya di depan Bapak Presiden nantinya,” ujar Hendry.
Hendry mengatakan, perusahaan pers yang sudah terverifikasi akan diberikan logo khusus, disertai nomor verifikasinya. “Tentunya kita berharap dengan adanya logo itu maka sekaligus menandakan bahwa media tersebut sudah taat aturan dan masyarakat juga harus membaca koran yang ada logonya yang terverifikasi oleh Dewan Pers,” tandasnya.
Hendry menambahkan, Harian Pagi Siwalima terpilih untuk diverifikasi karena merupakan salah satu media yang sudah cukup lama berdiri, dan memenuhi syarat untuk diverifikasi. (S-45/S-43/S-45/S-40/S-19)

Post a Comment