Sekkot Ngaku Utang Proyek Pemkot Rp 24 M
Ambon - Sekkot Ambon AG Latuheru mengaku, uang proyek pemkot di sejumlah kontraktor yang hingga kini belum dilunasi mencapai Rp 24 milyar.
“Utang pemkot ke pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek selama tahun 2016 mencapai Rp 24 milyar,” jelas Latuheru saat Siwalima di Ambon, Sabtu (7/1).
Dikatakan, selama ini pencairan anggaran dilakukan pemerintah sesuai dengan berkas permintaan yang masuk atas persetujuan Sekkot.
“Kita menyetujui pencairan kalau proyek itu sudah 100 persen. Namun di akhir tahun 2016, kendala besar kita adalah belum masuknya anggaran membuat pemkot tak dapat melunasi proyek yang dikerjakan pihak ketiga,” katanya.
Ia menjelaskan, tidak mungkin ada permainan dalam proses pencairan anggaran dimana proyek yang belum selesai dikerjakan namun anggarannya sudah dicairkan sedangkan proyek yang notebene selesai ditangguhkan pembayarannya.
“Sesuai aturan jika itu terjadi maka pemerintah yang disalahkan namun kenyataan ada sebagian anggaran pemerintah belum masuk dari pemerintah pusat. Dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi untuk triwulan keempat belum juga dicairkan sehingga kas daerah kita kosong,” jelasnya..
Latuheru mengaku masalah ini sudah disampaikan kepada DPRD Kota Ambon untuk dicari jalan keluarnya.
“Kita sudah sampaikan kepada DPRD mana saja yang belum dapat kita cairkan dan dalam waktu dekat kita bersama DPRD akan berangkat ke Jakarta bertemu dengan Kementerian Keuangan,” kata Latuheru.
Sementara itu, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon dan pemkot yang semula akan dilanjutkan Sabtu (7/1), ditunda hingga Senin (9/1).
Sebelumnya, saat rapat awal yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (6/1), Sekkot AG Latuheru maupun Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota Robby Silooy tak mampu memaparkan data proyek maupun besaran anggaran yang belum dilunasi.
Pemkot tak mampu memaparkan data proyek tahun anggaran 2016 yang belum dibayarkan.
Padahal DPRD dalam saat rapat yang dipimpin Ketua Banggar James Maatita tersebut, telah meminta Sekkot maupun Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota untuk memaparkan secara detail proyek-proyek maupun besaran angarannya yang belum dilunasi.
Fakta ini sangat aneh, karena sesuai aturan pencairan anggaran daerah pasti diketahui Sekkot AG Latuheru dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota Robby Silooy. Diduga ada yang ditutupi-tutupi sehingga Latuheru dan Silooy tak berani transparan terkait masalah ini.
Anehnya, Pemkot justru meminta proyek-proyek yang belum dilunasi pembayarannya, dapat dibiayai dengan APBD 2017.
Walau begitu, DPRD Kota Ambon belum bersikap, karena APBD 2017 yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan. Banggar DPRD Kota Ambon pun masih membutuhkan pertimbangan untuk memberikan keputusan.
Hal itu sesuai rapat yang berlangsung secara tertutup diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (6/1).
Rapat dihadiri oleh Sekkot AG Latuheru serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota, Robby Silooy. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar James Maatita.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada Siwalima, mengaku dalam rapat tersebut DPRD belum memutuskan anggaran pembayaran proyek masuk didalam APBD 2017 karena masih memerlukan data detail dari proyek-proyek dimaksud.
“Tadi (kemarin-red) kami baru saja rapat anggaran dan salah satunya menyangkut dengan pembayaran proyek yang belum dibayar oleh badan keuangan. Sesuai hasil rapat, belum ada keputusan apapun karena harus membutuhkan banyak data proyek untuk pertimbangan, sehingga rapat ini akan kami lanjutkan nanti Sabtu (7/1),” ujar Latupono.
Ia juga tidak ingin berkomentar lebih jauh namun ia berharap masalah pembayaran proyek harus secepatnya diselesaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Kota.
Jumlah Anggaran
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hanura Ahmad Ohorella mengatakan DPRD telah meminta kepada Badan Pengelola Keuangan untuk memasukan jumlah anggaran pembayaran proyek.
“Nanti kita akan lihat dirapat selanjutnya, karena kita harus mengetahui berapa proyek yang harus dilunasi mengingat APBD kita cukup kecil. Jika digunakan untuk membayar proyek bagimana dengan kebutuhan masyarakat nantinya,” ujar Ohorella.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Ambon dinilai tebang pilih dalam melunasi proyek-proyek yang sudah dikerjakan sejumlah kontraktor selama tahun anggaran 2016.
Informasi yang dihimpun Siwalima terungkap ada sejumlah proyek yang hingga kini masih dikerjakan akibat belum rampung padahal tahun anggaran telah selesai. Anehnya, anggaran proyek dimaksud justru telah dikucurkan 100 persen oleh Badan Pengelola Keuangan Kota Ambon.
Sebaliknya, kontraktor yang proyeknya sudah rampung 100 persen, ternyata hingga kini belum dilunasi proyeknya. Bahkan hanya dijanjikan untuk dibayarkan tanpa ada kejelasan kapan waktunya.
Pemkot Ambon hingga kini memang tak mampu melunasi anggaran sejumlah proyek yang telah tuntas dikerjakan oleh kontraktor.
Anehnya, para kontraktor telah mengantongi surat pencairan anggaran, justru tak bisa dicairkan sejak 30 Desember 2016 lalu. Para kontraktor juga sudah antri menunggu pencairan di loket Badan Pengelola Keuangan Kota Ambon. Bahkan hingga subuh, anggaran tak kunjung cair.
Para kontraktor kemudian dijanjikan untuk dihubungi guna memperoleh kucuran pelunasan anggaran proyek yang telah dikerjakan. Namun waktunya belum ditentukan.
Pemkot beralasan keterlambatan pembayaran anggaran proyek dimaksud lebih diakibatkan belum masuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan keempat dari Kementerian Keuangan dan juga lambatnya penyampaian laporan pertanggungjawaban dari SKPD yang menyelenggarakan program dimaksud. (S-39)

Post a Comment