Sekda Provinsi Sumut Pastikan Lelang Jabatan Bukan Formalitas
Beritasumut.com-Anggapan kalau lelang jabatan di lingkungan Provinsi Sumatera Utara hanya formalitas belaka buru-buru ditepis Sekda Provsu Hasban Ritonga.
Menurut Hasban penjaringan pejabat lewat panitia seleksi (Pansel) yang sebagaimana yang diamanatkan undang-undang adalah untuk mencari pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang kemampuannya. Apalagi penjaringan nanti dilakukan oleh tim pansel yang terdiri dari sembilan orang. Dari total timsel tersebut 55 persennya berasal dari eksternal Pemprovsu.
"Janganlah sampai informasi soal formalitas nanti membuat mereka yang ikut kurang persiapan. Informasi Itu tidak benar. Makanya saya himbau kepada yang mau ikut lelang ini betul-betulah mempersiapkan diri secara matang,"ujar Hasban saat dimintai tanggapannya soal kabar miring pelaksanaan lelang jabatan yang dianggap formalitas di Kantor Gubsu, Jumat (13/01/2017).
Dijelaskan Hasban timsel nantinya akan menjaring peserta lelang yang dianggap memiliki kemampuan untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur Sumut sebagai pembina kepegawaian.
"Hasil penjaringan Timsel nantinya akan diajukan ke Gubernur dalam bentuk rekomendasi. Selanjutnya Gubernur yang menentukan siap yang dianggap paling layak mengisi posisi yang ada," pungkasnya.
Sekedar informasi saat ini Pemprovsu telah membuka pendaftar lelang jabatan pejabat pratama (eselon II) yang diumumkan melalui situs www.sumutprov.go.id.
Adapun 19 jabatan yang dilelang yakni, sebanyak 13 jabatan untuk eselon II a yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala badan kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Inspektur, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sedangkan untuk eselon II b yakni, Kepala Biro Bina Perekonomian, Kepala Biro Pemerintahan, kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama serta kepala Biro Hubungan Masyarakat dan keprotokolan.
Dalam situs tersebut juga terlihat mengumumkan persyaratan yang harus dilakukan termasuk salah satunya diperuntukkan bagi pejabat yang telah menyerahkan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi pejabat struktural eselon II dan eselon III dan dibuktikan dengan melampirkan bukti lapor.
Untuk seleksi sendiri akan dilakukan empat tahapan mulai dari seleksi tahap pertama yakni lolos administrasi, kemudian seleksi tahap kedua yakni psikometrik yakni tes menulis artikel dan tes kompetensi membuat makalah, tes integritas penelusuran rekam jejak. Selanjutnya seleksi tahap ketiga meliputi, tes kepemimpinan, wawancara dan psikotes. Serta tes tahap keempat wawancara dengan Gubsu atau pihak yang ditunjuk oleh Gubsu.
Pengumuman pendaftaran dibuka mulai 11 Januari hingga 31 Januari, untuk seleksi dilakukan tanggal 12 Januari-1 Februari. Selanjutnya seleksi tahap pertama dilakukan 12 Januari-1 Februari, pengumuman seleksi tahap pertama tanggal 3 Februari, seleksi tahap kedua dibuka 6 Februari-22 Februari. Selanjutnya waktu seleksi akan menyesuaikan karena sifatnya masih tentative.(BS03)

Post a Comment