Polsek Tanjung Morawa Amankan 12 WNA Somalia
Portal Berita Sumatera Utara
Polsek Tanjung Morawa Amankan 12 WNA Somalia
Beritasumut.com-Polsek Tanjung Morawa (Tamora) mengamankan 12 WNA (Warga Negara Asing) asal Somalia, Senin (2/1/2016). Kejadian bermula saat seorang warga Dusun Wonosari Tanjung Morawa, melaporkan kepada Polsek Tanjung Morawa, Minggu (1/1/2017), Rasidin B Arifin Brutu (36) yang melaporkan melihat sekelompok warga asing asal Somalia di Gang Aman, Linkungan III, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat Rasidin melihat satu unit mobil angkutan umum menurunkan warga negara asing sebanyak 12 orang yang terdiri dari 3 orang wanita dewasa dan 9 orang anak. Dari keterangannya, WNA tersebut meminta bantuan kepada penarik bentor untuk diantarkan ke Pesantren Hidayatullah di Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Setelah tiba di Pesantren Hidayatullah pimpinan Ponpes Ali menolak kedatangan warga Somalia itu, karena harus melalui prosedur yang benar. Selanjutnya seluruh WNA dilaporkan ke Kepala Desa Bandar Labuhan, untuk menjaga Kamtibmas Kades mengambil keputusan untuk melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa.
Dari hasil interogasi pihak Kepolisian warga Negara Somalia mengaku mengungsi ke Indonesia karena negaranya sedang dilanda konflik dan perang, 12 orang tersebut merupakan satu saudara dan sudah lama tersesat di Indonesia.
Pihak Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Tamora AKP Siagian melakukan pemeriksaaan 12 warga Somalia itu tidak memiliki dokumen resmi, kemudian melaporkannya ke kantor imigrasi untuk penanganan lebih lanjut."12 warga Somalia itu sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas IA Medan dan diterima oleh M Iman Tanjung (Pegawai Imigrasi) dan dibawa dengan menggunakan mobil dinas Imigrasi," ujarnya. (BS05)

Post a Comment