Pelindo III tarik sewa lahan tinggi, warga Perak menjerit
Warga Perak saat melakukan protes di depan gedung DPRD Surabaya.LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah warga yang menamakan diri Forum Perjuangan Warga Perak (FPWP) Surabaya menggelar aksi demo di gedung DPRD Surabaya, Rabu (18/01/17). Koordinator aksi M. Anwar mengatakan tujuan aksi ini adalah meminta kepada PT Pelindo III agar tidak bertindak semena-mena terhadap warga dengan manaikkan harga sewa lahan terlalu tinggi dan melakukan penggusuran.
Selain meneriakkan kecaman kepada BUMN pengelola pelabuhan tersebut, warga membawa sejumlah poster diantaranya bertuliskan ‘Tanah Negara Dibuat Bancaan Oknum Pelindo III, Agar Diusut Terutama Bagian Properti’.
“Ini kan statusnya tanah negara jadi jangan seenaknya menaikkan tarif sewa. sesuai UU tidak ada hak Pelindo untuk menarik uang sewa HPL. Sebaliknya kami juga tidak akan membayarnya, kecuali kepada negara karena lahan ini statusnya tanah negara,” kata M. Anwar kepada Licom, Rabu (18/01/2017).
Pihaknya menjelaskan, persoalan hak sewa pakai seharusnya tidak patut dilakukan oleh Pelindo III karena pihaknya bukan pemilik. Pelindo III hanya sebagai operator bukan pemilik, seharusnya yang mempunyai hak adalah otoritas pelabuhan dibawah kementrian perhubungan.
“Penarikan uang sewa oleh PT Pelindo III cabang Tanjung Perak Surabaya dinilai sangat memberatkan. Selain itu, eksekusi terhadap rumah warga di jalan Perak Timur dengan alasan tidak pernah membayar uang sewa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dinilai telah menyalahi prosedur hukum.”ujarnya.
Ia berharap DPRD bisa memfasilitasi permasalahan warga perak dengan pihak Pelindo III. Persoalan hak sewa pakai menurutnya tidak patut dilakukan oleh Pelindo III karena pihaknya bukan pemilik. Pelindo III hanya sebagai operator bukan pemilik, seharusnya yang mempunyai hak adalah otoritas pelabuhan dibawah Kementerian Perhubungan.
“Aksi ini sengaja kami lakukan karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah para oknum pihak pelindo III yang melakukan upaya sepihak dalam menaikan tarif sewa lahan,” tegasnya.
Anwar menambahkan, tarif yang dibebankan ungkap Anwar, melebihi ambang batas. Sebelumnya hanya 1,2 juta saat ini mencapai 8 juta pertahun. Pelindo III dalam naungan BUMN mereka bukan operator melainkan regulator.@wan

Post a Comment