Header Ads

Monopoli Jatah Kontainer, Gerindra Tegur Ketua DPRD Aru

siwalimanews.com
Monopoli Jatah Kontainer, Gerindra Tegur Ketua DPRD Aru

Ambon, Siwalima

Ketua DPC Partai Ge­rindra Kabupaten Kepu­lauan Aru, Justus Refra menegur kadernya yang juga Ketua DPRD Kabu­paten Kepulauan Aru, Andreas Liembers.

Teguran itu terkait dengan diperolehnya ja­tah kontainer kapal tol laut, yang lebih besar dari pengusaha lainnya di kabupaten bertajuk Bumi Jagaria ini.

Selain sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Liembers juga merupakan pengu­saha pemilik Toko Alva di Kota Dobo.

“Setelah kami melakukan ber­koordinasi dengan Ketua DPD Gerindra Maluku, kita diintruksikan untuk memberikan surat teguran kepada Ketua DPRD Kepulauan Aru dan surat tersebut tembusannya kepada DPD dan DPP,” tandas Refra, kepada Siwalima, usai meresmikan Kantor Sekretariat DPD Partai Ge­rindra Provinsi Maluku, Jumat (6/1).

Dijelaskan, surat teguran keras yang disampaikan kepada Liembers karena memang sikap dan perbua­tannya telah merusak citra dan nama baik partai Gerindra.

“Ini surat yang berisikan teguran keras yang sudah kita berikan, dan harus ditaati karena jika tidak, maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah pihaknya melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Peridagkop Kabupaten Kepulauan Aru, Rudy Siwabessy ternyata memang benar jika ada sebuah penekanan dan intervensi kepada pihak dinas.

“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke kepala Dinas Perindagkop dan ternyata benar ada intervensi dan penekanan-penekanan untuk memperoleh jatah konteiner itu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Andreas Liembers membatah   tidak pernah melakukan ancaman melalui telepon seluler terhadap staf Dinas Perindagkop Aru, terkait dengan permintaan alokasi konteiner melalui program kapal tol laut.

Walau begitu, politisi Partai Gerindra itu mengaku hanya memarahi Kepala Disperindagkop maupun stafnya karena alokasi kontainer yang tak merata,

Hal tersebut diungkapkan Liembers kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (28/12).

“Saya tidak pernah mengancam apalagi sampai tingkat untuk mencopot, Rudy Siwabessy dari jabatannya sebagai Kepala Disperindagkop hanya karena masalah alokasi kontainer yang saya dapat. Jabatan sebagai Ketua DPRD Aru, bukan untuk mengancam apalagi sampai ke tingkap mencopot seseorang dari jabatannya apa lagi seorang kepada dinas, kewenangan itu ada pada bupati,” tandasnya.

Liembers mengaku pernah memarahi Kepala Disperindagkop maupun stafnya. “Kalau marah itu sebagai pengusaha hal yang wajar. Yang mana pengusaha lain bisa dapat alokasi kontainer dengan jumlah besar, kenapa saya tidak. Sebelum saya menjabat sebagai Ketua DPRD Aru, dari dulu juga semua orang di Kabupaten Aru ini sudah tahu saya ini seorang pengusaha,” ungkapnya.(S-16)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.