Header Ads

Kompak Satroni Polri dan Kejagung Karena Tak Profesional

Mimbar Politik
Kompak Satroni Polri dan Kejagung Karena Tak Profesional

MimbarPolitik.com – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (KOMPAK) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung dan Mabes Polri pada Kamis (22/9), di Jakarta.

Dalam orasinya Kompak menyampaikan tuntutan pembebasan bagi dua bersaudara Azwar Umar dan Azhar Umar terkait kasus hukum yang dialami sejak tahun 2014.

Menurut koordinator KOMPAK, Zulka, Kasus yang bermula dari laporan HS ke Polres Jakarta Utara dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE kini meniadi bola liar pasca ramai dibicarakan di medsos dan berita nasional.

“Kami menduga ada oknum penegak hukum yang bermain-main dengan hukum karena ada ketidaksinkronan antara Polri dan Kejaksaan dalam membuat keputusan. Hal ini bisa dilihat atas keluarnya SP3 atau penghentian penyidikan namun disisi Iain kejaksaan mengeluarkan P21/berkas dinyatakan lengkap,” ujar Zulka.

Oleh karena itu, lanjut Zulka, Polri dan kejagung harus menjelaskan ke Publik terkait terbitnya P-21 dan SP-3 a/n Azwar dan Azhar bersaudara karena hal ini sangat tidak profesional, apalagi kami menegaskan tidak ada dasar hukum untuk mengenakan tersangka dengan pidana UU ITE kepada 2 orang tersebut.

“Terbitnya SP-21 dan SP-3 sangat merugikan 2 orang tersebut karena hal itu bertentangan dengan KUHAP,” tegasnya.

Zulka menambahkan, KOMPAK menyampaikan tuntutan antara lain, pertama, mendesak Kapolri dan Kepala Kejagung untuk menindak oknum~oknum Polri dan jaksa yang memainkan hukum dalam kasus tersebut.

Kedua, mendesak Mabes Polri dan Kejagung untuk tegas dalam mengungkap fakta dan kebenaran kasus UU ITE dan segera bebaskan Azhar dan Azwar Umar.

Ketiga, mendesak Kejagung RI untuk menjelaskan ke Publik terkait terbitnya P-21 untuk tersangka Azwar dan Azhar bersaudara karena Polri sudah mengeluarkan SP-3 karena hal ini bertentangan dengan KUHAP

Keempat, mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar adil dan transparan. (ipk)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.