Header Ads

KIPP: Pilkada serentak kurang sebulan, rakyat jangan mau lagi dibodohi

Politik – LensaIndonesia.com
KIPP: Pilkada serentak kurang sebulan, rakyat jangan mau lagi dibodohi
pilkada-serentakMasyarakat diminta kritis memilih kepala daerah yang nubimal bisa meringankan beban kebutuhan ekonomi sehari-har, karena terlalu berlebihan berharap kepala daerah bisa menyejahterakan kehidupan masyarakat bawah. Karena faktanya, banyak dana APBD yang tidak seratus persen digunakan sebagaimana mestinya untuk mengentas kesulitan rakyat bawah.

LENSAINDONESIA.COM: Hari ‘H’ pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2017 kurang sebulan lebih, tepatnya 15 Februari mendatang. Komite Indopenden Pemantau Pemilu (KIPP) meminta masyarakat, supaya lebih kritis, jangan mau dibodohi pihak-pihak yang memanfaatkan suara ‘mahal’ masyarakat untuk kepentingan pribadi, kelompok, golongan, maupun elite parpol semata.

“Proses pengawalan demi menjaga kebersihan penyelenggaraan dan produk pilkada sudah harus dijalankan. Rakyat bukan sebatas sapi perahan yang diambil suaranya demi kepentingan elit politik,” ungkap Andrian Habibi, Koordinator Kajian KIPP Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (04/01/2017).

KIPP mengingatkan, rakyat adalah pemilik sah bangsa dan negara ini sesuai konstitusi Indonesia. Melihat kepentingan rakyat yang selalu dikalahkan oleh kepentingan elit politik. Maka diperlukan kesiapan rakyat dalam berjalan di jalur independensi gerakan politik. yaitu jalan memantau dan menegakkan aturan pemilu dalam UU Nomor 10 tahun 2016.

Apabila masih sulit membangun massa aksi kawal pilkada, KIPP menyarankan jalan pemantauan rakyat secara sederhana seperti berikut ini;

1. Rakyat menghadiri semua kampanye terbuka dan mencatat kejadian yang terjadi saat kampanye terbuka. Sungguh diharapkan agar masyarakat tidak menghadirkan dan/atau membawa anak-anak dalam acara kampanye terbuka. Setelah itu, berikan masukan masukan kepada Panwaslu dan Pengawas Kecamatan atas kejanggalan setiap agenda kampanye.

2. Saat kampanye, maka rakyat bisa mendokumentasikan agenda para peserta pilkada melalui fhoto dan vidio serta mencatat janji-janji kampanye. Tujuannya agar rakyat bisa menagih para penjanji jikalau ia berdusta setelah terpilih. Catatan sejarah calon kepala daerah ini juga bisa dijadikan sebagai bahan untuk menyiapkan “referendum” dalam meminta ulang kewenangan yang telah diberikan pemilih kepada kepala daerah (electoral recall system).

3. Sejak Januari 2017, sangat diharapkan ada gerakan-gerakan sosial yang mandiri untuk memantau kantor-kantor penyelenggara pemilu, Gakkumdu, sekretariat partai politik, posko-posko pemenangan/tim sukses dan daerah-daerah terpencil juga terisolir. Harapannya, tidak ada dusta diantara kita dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2017.

4. Selain itu, demi menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, KIPP Indonesia juga menghimbau agar pengguna media sosial beralih arah, dari pembahasan hoax kearah pengawalan pilkada. Caranya dengan membagikan informasi yang ada di website KPU RI, menyebarluaskan hasil-hasil diskusi terkait pilkada, mengurangi hujatan dan melaporkan pengguna medsos yang memupuk dan membuat status atau
komentar yang menyakiti rasa persaudaraan juga merusak kehidupan politik dan demokrasi.

5. Untuk bisa mencapai 4 jalan diatas, dibutuhkan kesiapan Bawaslu dan Panwaslu dalam menyiapkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif menyeluruh dan kreatif. Sangat diharapkan dengan sedikit kekecewaan untuk mengaktifkan aplikasi Gowaslu dengan tujuan menegakkan hukum pemilu. Diharapkan juga agar Bawaslu kembali mengaktifkan program sejuta relawan pengawas yang berhubungan langsung kepada
apatur pemerintahan desa.

Dengan demikian, para kepala desa bisa menjaga indepedensi untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Terakhir, KIPP Indonesia mengharapkan kesediaan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2017 untuk memudahkan dan kalau perlu menjemput bola dalam pendataan, pendaftaran dan pengaktifan lembaga-lembaga yang berniat mengawasi penyelenggaran pilkada serentak 2017,” pungkas Andrian. @

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.