Ilustrasi (net)PAYAKUMBUH – Kerusakan Surat Suara yang akan digunakan pada Pilkada serentak Payakumbuh 15 Februari mendatang terus bertambah, puluhan petugas Penyortiran dan Pelipatan yang berasal dari Staf KPU dan Siswa magang, menemukan sekitar 657 lembar surat Suara yang masuk dalam kategori rusak.
Namun menurut KPU, ratusan lembar suara tersebut akan kembali disortir, apakah memang benar-benar rusak dan tidak bisa dipakai atau masih bisa dipakai. Nantinya, jumlah Surat Suara yang rusak akan ditetapkan dalam Rapat Pleno, dan untuk pengantian, akan dilakukan pencetakan di Percetakan di Klaten Jawa Tengah,
“ Untuk sementara, jumlah surat suara yang dikategorikan rusak oleh petugas mencapai 657 lembar. Namun jumlah itu akan kembali kita teliti, apakah rusaknya benar-benar tidak dapat digunakan atau hanya ada cacat yang dalam kategori masih bisa digunakan,” aku Ketua KPU M. Khadafi didampingi Komisioner KPU, Yuzalmin, akhir pekan ini.
Khadafi juga menambahkan, setelah jumlah surat suara yang rusak itu di tetapkan dalam Rapat Pleno, maka KPU akan segera mengusulkan/minta proses penggantian sesuai surat suara yang rusak yang telah ditetapkan itu. Sementara, terkait surat suara yang rusak, maka akan dimusnahkan setelah melakukan koordinasi dengan Panwaslih. (bayu)
Harian Umum Independen Singgalang 2016








Post a Comment