Kadis Kebersihan Kena Semprot Walikota
Ambon - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon, Morits Lantu kena semprot Penjabat Walikota Ambon, Frans J Papilaya. Sampah di pasar Mardika dibiarkan menggunung dan tidak diangkut.
Tumpukan sampah ditemukan Papilaya saat meninjau pasar Mardika, Rabu (4/1) pagi. Papilaya pantas marah, sebab bukan sekali sampah dibiarkan menggunung dan berserakan, padahal dinas yang dipimpin Morits Lantu ini sudah dilengkapi dengan armada yang memadai.
“Jadi memang saya marah karena beberapa kali ke pasar Mardika selalu menemukan tumpukan sampah,” tandas Papilaya kepada wartawan di Balai Kota.
Menurutnya, sampah di pasar Mardika dan sekitarnya memenuhi dua pertiga jalan dan tidak diangkut oleh petugas.
“Kendaraan yang diberikan pemerintah memadai untuk proses pengangkutan sampah termasuk di terminal Mardika namun kenapa masih ada sampah yang menumpuk,” ujar Papilaya kesal.
Melihat sampah yang menggunung dan berserakan Papilaya langsung menelepon Morits Lantu dan menginstruksikan sampah harus dibersihkan sebelum sore hari.
“Saya perintahkan tumpukan sampah harus dibersihkan sebelum gelap karena sangat mengganggu warga yang beraktivitas di pasar,” tandas Papilaya.
Papilaya mengaku heran dengan kinerja Dinas Kebersihan, sebab sampah selalu bertumpuk di pasar Mardika dan sekitarnya.
“Setiap kali kita ke pasar Mardika yang kita jumpai adalah sampah dan sampah, lalu dinas kerjanya apa sehingga untuk memungut sampah saja tidak benar,” ujarnya kesal.
Papilaya mengatakan, masyarakat sudah banyak yang melapor kalau Pemkot Ambon lambat mengatasi sampah di pasar Mardika.
“Jadi setelah kita cek ternyata benar sampah tidak diangkut bahkan sejak masuk liburan Natal lalu sampah tidak diangkut,” tandasnya.
Papilaya akan memanggil Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, Disperindag dan Satpol PP untuk membahas masalah sampah maupun pedagang di pasar Mardika.
“Masalah ini harus segera kita selesaikan baik itu keberadaan pedagang di badan jalan, parkiran di terminal sehingga semua dinas akan dilibatkan,” ujarnya. (S-39)

Post a Comment