Header Ads

Kader Desak Richard Taat Aturan Partai

siwalimanews.com
Kader Desak Richard Taat Aturan Partai

Ambon - Sejumlah kader Golkar mempertanyakan alasan Ketua DPD II Partai Golkar Richard Louhenapessy mengahambat pengajuan usulan pelantikan Ely Toisuta sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

“Tidak ada alasan dari RL untuk tidak melantik karena instruksi dari DPP dan DPD I Partai Golkar sangat jelas, agar Ely segera diusulkan un­tuk menggantikan almarhum Husein Toisuta,” tandas Ketua AMPG Kota Ambon Hengky Hiskia kepada Siwalima di Ambon, Senin (23/1). 

Ia meminta kepada Richard untuk segera memproses surat usulan pelantikan Ely. “Pelantikan harus segera dilakukan. Tak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan pil­kada,” ungkapnya.

Hengky mengatakan saat ini kader Golkar mempertanyakan alasan Richard terus menghambat pelantikan kader Golkar terbaik Kota Ambon tersebut. “Kami pikir ini merupakan sikap membangkang yang dilakukan oleh partai yang telah membesarkan namamnya,” katanya.

Dijelaskan, jika pelantikan Ely terus diulur waktunya maka pasti akan berdampak pada kinerja DPRD.

Richard ternyata tak merelakan Ely Toisuta menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan lmarhum Husein Toisuta.

Kendati sudah ada perintah tegas dari DPP maupun DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, ternyata Richard masih belum melaksanannya.

Hingga saat ini, Richard belum mengajukan surat usulan pelantikan Ely kepada pimpinan DPRD Kota Ambon.

Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat dari DPD Golkar Kota Ambon terkait pergantian pimpinan. “Pimpinan DPRD Kota Ambon masih tunggu surat usulan dari DPD Golkar Kota Ambon,” kata Maatita kepada Siwa­lima di Baileo Rakyat Belakang Soya,  Jumat (20/1).

Dijelaskan, pihaknya juga belum melakukan pelantikan Margaretha Siahay sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD menggantikan almarhum Husein Toisuta, karena masih menunggu lengkapnya unsur pimpinan terlebih dulu.

“Kita belum melakukan pelantikan PAW dari Partai Golkar, karena masih menunggu lengkapnya unsur pimpinan terlebih dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Par­tai Golkar Kota Ambon Max Sia­hay kepada Siwalima melalui tele­pon selulernya, Sabtu (21/1) menga­takan,  pihaknya lebih memilih pilka­da dibandingkan membahas pelanti­kan Ely sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Kita masih membahas pilkada jadi belum terfokus di pelantikan pimpinan DPRD, dan itu sudah me­rupakan keputusan kami,” ujarnya,.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Partai Golkar Provinsi Maluku Said Assagaff,  menginstruksikan, DPD Kota Ambon untuk segera memproses pelantikan Ely Toisuta sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

Instruksi tersebut mengacu pada Keputusan DPP Golkar. Bahkan sudah dipertegas oleh Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham, saat rapat yang berlangsung di kantor DPP Golkar, Senin (16/1) lalu.

“Berdasarkan hasil rapat kami di DPP kemarin,  masalah itu sebenar­nya sudah selesai dan tidak ada yang salah. (Ibu) Ely akan tetap dilantik sebelum perhelatan Pilkada Kota Ambon karena itu sudah men­jadi perintah dari DPP,” tandas Assagaff kepada Siwalima usai meng­hadiri sertijab Kepala Perwa­kilan BI Provinsi Maluku, di Islamic Center, Jumat (20/1).

Assagaff menegaskan seharus­nya Richard Louhenapessy sebagai Ketua DPD II Kota Ambon tidak perlu melawan keputusan yang telah duputuskan oleh DPP. Keputusan DPP Golkar sah dan tidak bisa mengalami perubahan.

“Sudah seharusnya Richard menjalankan tugas dan amanah dari DPP untuk memproses administrasi dan mengusulkan pelantikan Ely di DPRD Kota Ambon. Apalagi, terjadi kekosongan di kursi pimpinan DPRD Kota yang akan menggangu seluruh aktifitas disana terutama dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab. Kita semua berharap sebelum pilkada sudah melakukan pelanti­kan. Untuk itu saya minta Richard harus segera memproses segala se­suatu yang tekait dengan pelantikan Ely sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon,” tandasnya.

DPP telah menetapkan keputusan yang menetapkan Ely Toisuta menempati kursi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon menggantikan almar­hum Husein Toisuta.

Keputusan itu sebagaimana surat DPP Partai Golkar nomor B-906/GOLKAR/XII/2016 tertanggal 7 Desember 2016 dengan perihal Persetujuan Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar.

Namun Richard ternyata mem­bangkang terhadap keputusan tersebut. Ia bersama Sekretaris DPD Max Siahay melayangkan surat bernomor B-01/DPD-PG/KA/I/2017 tertanggal 4 Januari 2017 kepada DPP, yang intinya menolak kepu­tusan DPP. Richard lebih memilih Marcus Pattiapon menempati kursi yang ditinggalkan almarhum Husein Toisuta dibandingkan Ely Toisuta.(S-39)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.