Indonesia Mengecam Keras Penerobosan Terhadap Kantor Perwakilan RI di Melbourne
Portal Berita Sumatera Utara
Indonesia Mengecam Keras Penerobosan Terhadap Kantor Perwakilan RI di Melbourne
Beritasumut.com-Pemerintah Indonesia mengecam keras penerobosan yang terjadi pada Jumat (6/1/2017) siang oleh sekelompok orang ke gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne.Tindakan kriminal ini telah melanggar hukum Negara Persemakmuran dan Negara Bagian Victoria terkait tindakan penerobosan serta Konvensi Wina 1961.
Pemerintah Indonesia telah meminta Pemerintah Australia untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku serta Konvensi Wina terkait perlindungan gedung Diplomatik dan Konsuler. Pemerintah Indonesia juga meminta pihak berwenang Australia untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian ini berulang di masa depan.
“Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne,” ucap Menteri Luar Negeri, Retno L P Marsudi seperti dilansir dari laman resmi kemlu.go.id, Minggu (8/1/2017).
Penerobosan di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. Oleh karena itu, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.
Vienna Convention 1961 pasal 22 ayat 2 mengatakan bahwa “ Negara penerima memiliki tugas khusus mengambil semua langkah untuk melindungi bangunan-bangunan misi dari segala bentuk intrusi atau kerusakan dan mencegah segala bentuk gangguan ketenangan atau perusakan kewibawaan Misi”.
Guna meyakinkan bahwa Pemerintah Australia akan melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut, Menlu RI telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Sabtu (7/1/2017). Dubes RI Canberra juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia.(BS02)

Post a Comment