Header Ads

Bawa Ganja, Pasutri Penumpang Bus Pelangi Diamankan Polres Langkat

Portal Berita Sumatera Utara
Bawa Ganja, Pasutri Penumpang Bus Pelangi Diamankan Polres Langkat
Beritasumut.com-Polres Langkat amankan pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan membawa 3 bal atau sekitar tiga kilogram ganja saat mereka menumpang bus Putra Pelangi BL-7525 AA, Kamis (05/01/2016) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
 
Keduanya adalah Al (32) warga Ujung Gele Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah dan Jum (27) penduduk Desa Blang Kolak ll Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Pasutri ini ditangkap saat petugas menggelar sweeping di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 
 
Keterangan diperoleh, sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat ada pasutri diduga kuat membawa narkoba jenis ganja dan menumpang bus dan diperkirakan akan melintas wilayah hukum Polres Langkat. Personel melakukan sweeping dan meminta izin kepada supir agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran.
 
Saat melakukan pemeriksaan, seorang pria dan wanita tampak gelisah akan kehadiran petugas. Karena curiga, personel memintanya agar dua tas yang dibawanya dapat diperiksa. Dari tas tersebut, petugas menemukan tiga bungkus ganja yang dipegang istri tersangka. Kemudian tim langsung membawanya ke Polres Langkat, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 
 
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, di Mapolres Langkat, Stabat, membenarkan penangkapan dua penumpang yang membawa ganja.
 
"Benar kita pagi tadi telah mengamankan dua orang pasangan suami istri di dalam bus yang akan melintas ke Medan. Saat itu kami memeriksa barang bawaannya dan mendapatkan ganja di dalam tasnya. Kami langsung mengamankan kedua tersangka guna diperiksa lebih lanjut," ujar Iptu Rudi.
 
Dijelaskannya, tim mendapat informasi bahwa ada seseorang pria akan melintas dan membawa ganja dari Takengon tujuan Medan dengan menaiki bus dan di perkirakan sekitar pukul 05.30 WIB akan melintas di Stabat. "Kemudian pada pukul 06.30 WIB, personel melihat bus melintas dan selanjutnya memberhentikan kendaraan tersebut dan langsung memeriksa orang dicurigai itu dan ternyata benar membawa ganja sebanyak tiga bungkusan yang disimpan dalam tas istrinya," pungkas Rudi. (BS08)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.