Baru Bebas Dari Penjara, Wanita Pengedar Zenith Kembali Ditangkap
Kotabaru- Sudah pernah mendekam di balik jeruji penjara akibat terlibat kasus peredaran zenith tak membuat FN alias MN asal Palangkaraya Kalteng (43) ini jera.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto,S.lK,MH melalui Kapolsek Kelp. Tengah AKP Aryansyah, S.lK, yang mengatakan bahwa pada jum’at lalu, (27/1) FN kembali di tangkap Polisi setelah tertangkap basah menyimpan dan melakukan transaksi zenith di rumah kontrakanya di jalan PLN RT 04 Desa Geronggang Kecamatan Kelp. Tengah Kabupaten Kotabaru.
“Dari hasil penggeledahan yang di lakukan anggota polsek, dari tangan tersangka FN di temukan uang sebesar Rp. 90.000 di saku celananya dan barang bukti 700 butir atau 70 keping zenith siap edar,” ujarnya.
Aryansyah juga menambahkan bahwa pihak kepolisian khususnya sektor Kelp. Tengah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sekitar karena telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian dan sama-sama untuk memerangi peredaran narkoba dan zenith.
“Pihak kepolisian akan terus memburu dan menangkap pengedar atau penjual narkoba dan zenith, karena itu menjadi ancaman besar untuk masa depan anak- anak dan remaja sebagai generasi masa depan.” imbuhnya. (Hrp)

Post a Comment