Assagaff: Ely Tetap Dilantik
Ambon - Instruksi DPP dan DPD I Partai Golkar untuk segera mengajukan usulan pelantikan Ely Toisuta sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, yang hingga saat ini tidak di proses oleh Richard Louhenapessy sebagai Ketua DPD II Partai Golkar, dianggap merupakan rahasia partai.
Ketua Partai Golkar Maluku Said Assagaff menilai hal ini sebagai rahasia partainya.
“Itu rahasia Golkar, tenang saja. Pasti dilantik,” tegas Assagaff kepada Siwalima, di Kantor Gubernur, Selasa (24/1).
Ia memastikan, Ely Toisuta akan tetap dilantik, ia bahkan menjanjikan selesai pilkada tidak akan ada masalah lagi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kader Golkar mempertanyakan alasan Ketua DPD II Partai Golkar Richard Louhenapessy menghambat pengajuan usulan pelantikan Ely Toisuta sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.
“Tidak ada alasan dari RL untuk tidak melantik karena instruksi dari DPP dan DPD I Partai Golkar sangat jelas, agar Ely segera diusulkan untuk menggantikan almarhum Husein Toisuta,” tandas Ketua AMPG Kota Ambon Hengky Hiskia kepada Siwalima di Ambon, Senin (23/1).
Ia meminta kepada Richard untuk segera memproses surat usulan pelantikan Ely. “Pelantikan harus segera dilakukan. Tak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan pilkada,” ungkapnya.
Hengky mengatakan saat ini kader Golkar mempertanyakan alasan Richard terus menghambat pelantikan kader Golkar terbaik Kota Ambon tersebut. “Kami pikir ini merupakan sikap membangkang yang dilakukan oleh partai yang telah membesarkan namamnya,” katanya.
Dijelaskan, jika pelantikan Ely terus diulur waktunya maka pasti akan berdampak pada kinerja DPRD.
Richard ternyata tak merelakan Ely Toisuta menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan lmarhum Husein Toisuta.
Kendati sudah ada perintah tegas dari DPP maupun DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, ternyata Richard masih belum melaksanannya.
Hingga saat ini, Richard belum mengajukan surat usulan pelantikan Ely kepada pimpinan DPRD Kota Ambon.
DPP telah menetapkan keputusan yang menetapkan Ely Toisuta menempati kursi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon menggantikan almarhum Husein Toisuta.
Keputusan itu sesebagaimana surat DPP Partai Golkar nomor B-906/GOLKAR/XII/2016 tertanggal 7 Desember 2016 dengan perihal Persetujuan Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar.
Namun Richard ternyata membangkang terhadap keputusan tersebut. Ia bersama Sekretaris DPD Max Siahay melayangkan surat bernomor B-01/DPD-PG/KA/I/2017 tertanggal 4 Januari 2017 kepada DPP, yang intinya menolak keputusan DPP. Richard lebih memilih Marcus Pattiapon menempati kursi yang ditinggalkan almarhum Husein Toisuta dibandingkan Ely Toisuta. (S-43)

Post a Comment