Header Ads

Anggota FPDIP Charles Honoris dilaporkan Gema MKGR ke MKD

Politik – LensaIndonesia.com
Anggota FPDIP Charles Honoris dilaporkan Gema MKGR ke MKD
Anggota Fraksi PDIP Charles Honoris. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Charles Honoris dilaporkan oleh Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Gema MKGR tidak terima pernyataan Charles yang menyebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tengah melakukan pencitraan lantaran menghentikan kerjasama militer Indonesia-Australia terkait plesetan Pancasila menjadi Pancagila.

Sekjen Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Fikri Suadu di Sekretariat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta melaporkan Charles Honoris karena diduga melanggar peraturan UU MD3 dan peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang pelanggaran kode etik.

“Tujuan kita ke sini itu mau melaporkan saudara Charles Honoris, anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan DPR. Tujuan pelaporan kita terkait adanya pemuatan beliau yang beredar di media massa bahwa terkait dengan pelecehan Pancasila yang dilakukan oleh oknum Australian Defence Force (ADF), di mana ada statemen dari panglima TNI yang berkeberatan yang memutus hubungan kerja sama dengan militer Australia, bahwa upaya panglima TNI tersebut adalah sikap pencitraan,” kata Fikri Suadu, Jumat (13/1/2017).

Saat melapor ke MKD, Fikri membawa bukti berupa print out berita berjudul ‘TNI Diminta Tidak Lebay Tanggapi Ulah Serdadu Australia’. Menurut Fikri, sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu dianggap wajar untuk menjaga ideologi Pancasila.

“Menurut kami tidak ada yang salah dengan statemen Panglima TNI,” imbuhnya.

Sebaliknya, pihaknya menyesalkan pernyataan Charles yang merupakan anggota Komisi I, yang jadi mitra TNI, mengeluarkan pernyataan seperti itu.

Gema MKGR meminta MKD melakukan verifikasi atas pernyataan dari Vice President, PT. Modernland Realty Tb tersebut. @dg/licom

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.