Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Ambil Sample Limbah PT.Smart
Kotabaru – Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru menindak lanjuti surat aduan yang di layangkan warga Desa Bangkalaan Melayu tentang meluapnya limbah pabrik kelapa sawit yang menggunakan sistem Land Aplikasi milik PT. Smart Tbk Unit Bukit Kapur Estate di Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru dengan surat tugas nomor 094/04/DLH dan tim laboraturium Kabupaten Tanah Bumbu seta tim satreskrim Polres Kotabaru rabu, (25/1).
Dalam keterangannya Aminullah,SH Kasie Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa lingkungan mengatakan bahwa ini adalah proses awal untuk menindak lanjuti pengaduan berupa perifikasi bersama dengan pihak pelapor dengan kegiatan pengambilan sample air limbah yang mengalir bersama tim laboraturium lingkungan Tanbu.
“Dari hasil tim verifikasi lapangan kita menemukan beberapa parit yang baru saja di perbaiki dengan meninggikan tanggul dan hampir disepanjang jalan yang dilintasi areal LA ditinggikan, Hasil temuan verifikasi ini akan menjadi bahan laporan saya kepada pimpinan,” katatnya.
Sementara itu Johansyah Kepala Desa Bangakalaan Melayu mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru khususnya Dinas Lingkungan Hidup karena sudah ada tindak lanjut atas surat pengaduan yang saya layangkan beberapa minggu lalu tentang limbah pabrik.
“Seperti yang kami saksikan bersama warga sebulan yang lalu, semua air yang ada di parit bercampur dengan limbah berwarna hitam dan berbau menyengat, sekarang sudah diperbaiki dan di gali semua parit oleh perusahaan dengan alat berat bahkan ada beberapa titik parit yang ditanggul dan di tutup,”terangnya.
Johansyah menambahkan bahwa untuk pengambilan air sample hari ini yang di lakukan DLHD Kotabaru secara kasat mata air yang diambil sudah bersih tidak seperti sebulan yang lalu. Tetapi di pastikan penanganan dengan cara membersihkan dan menutup parit itu hanya bertahan buat sementara saja, ketika hujan deras dipastikan limbah akan meluap lagi dan mengalir ke sungai.
“Di sini saya tegaskan, yang kami tuntut adalah kami tidak mau limbah meluap dari parit yang akhirnya mengalir ke sungai dan kelaut, pihak perusahaan harus mengelola limbah sesuai prusedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak ada limbah yang keluar dari tempatnya,” ujarnya. (Hrp)

Post a Comment