Header Ads

24 Jam Polisi Sintang Bekuk Perampok SPBU

deliknews.com
24 Jam Polisi Sintang Bekuk Perampok SPBU

Sintang- Sat Reskrim Polres Sintang berhasil mengamankan 2 Orang MIL ( 22) dan IYAN (26) yang diduga melakukan Tindak Pidana Curas ( Perampokan di SPBU Jln. Lintas Melawi ) Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang,Kabupaten Sintang. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Mardiyanto,pada Media ini Senin (30/1). Di Sintang.

Diketahui Pada Minggu (22/1) sekitar Pukul 18.55 WIB saat Linda petugas SPBU tersebut usai melakukan pelayanan pengisian  terhadap 1 ( satu ) unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX Warna Merah kombinasi Hitam dengan Plat Polisi KB 4283 JH salah satu Pelaku yang dibonceng oleh pengendara yang mengisi membayar Rp. 50 ribu kepada kasir Rohayati, namun ketika Rohayati akan mengembalikan sisa pembayaran tersebut tiba- tiba salah satu pelaku yang dibonceng tersebut langsung mendekati meja kasir dan langsung merampas sebundel uang Rp. 50.000.000,- dengan pecahan Rp. 100.000, dan Rp. 50.000,- didalam meja kasir dan langsung amblas meninggalkan SPBU Lintas Melawi.

Dikonfirmasi,Kasat Reskrim membenarkan hal itu,bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.

“Ya kita telah mengamankan kedua pelaku yakni MIL, (22) dan Iyan keduanya merupakan warga Dusun Semirit RT05 RW 5 Kelurahan Baras Kecamatan. Dedai Kabupaten Sintang,yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di SPBU Jalan Lintas Melawi,”ungkapnya.

Usai melancarkan aksinya kata Kasat Reskrim ,Kemudian Kedua Pelaku tersebut pergi ke Arah Simpang Lima Tugu Adipura Sintang dan tidak sadar Jaket Coklat Muda milik salah satu Pelaku tercecer. Kemudian dengan berbekal jaket milik pelaku yang tercecer tersebut akhirnya Hendro Bepi Sihaya selaku Pengawas di SPBU melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sintang.

Dengan sigap atas laporan tersebut Jumat (27/1) sekitar Pukul 13.00 WIB berhasil membekuk dan mengamankan pelaku serta barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX Warna Hitam Kombinasi Merah dengan Plat Polisi KB 4283 JH dengan NOKA : MH350C001BK094626 dan NOSIN : 50C-094754 dengan BPKB An. M.Ali Rahman 1 Buah Helm Warna Abu – Abu Merk KYT1 Helai Jaket Warna Coklat.

” Minggu ( 22 /1) sekitar jam 19.15 WIB setelah menerima Laporan Polisi tentang Perampokan di SPBU tersebut Anggota langsung mengecek ke TKP dan memeriksa CCTV yang ada di SPBU tersebut. Setelah mengecek CCTV dan mengetahui identitas dari Pemilik Motor ,Saya dengan 3 Orang Anggota langsung menuju ke Melawi untuk mengecek kebenaran alamat dan keberadaan dari Pemilik Motor tersebut. Setelah bertemu dengan Pemilik Motor M. Ali Rahman ternyata motor tersebut sudah dikasihkan ke Adiknya Hasan yang beralamat di Kecamatan. Dedai Kabupaten Sintang. Setelah bertemu dengan Hasan di Dedai ternyata Motor tersebut pada Minggu (22 /1) dipinjam kedua pelaku. Setelah mendapat keterangan dari Hasan dan mendapatkan No. HP nya  Iyan dan Mil kemudian Anggota melakukan penyelidikan terhadap Iyan dan Mil berdasarkan dengan Posisi No. HP Iyan dan Mil pada saat kejadian Perampokan tersebut. Hal itu dikuatkan dengan keterangan Saksi – Saksi dan Barang Bukti yang sudah diamankan terlebih dahulu yaitu Berupa Jaket Pelaku yang terjatuh di Jalan pada sesaat setelah melakukan Perampokan di SPBU tersebut. Anggota berhasil mengamankan Pelaku, Sepeda Motor dan Helm yang dipakai pada saat melakukan perampokan tersebut. Untuk Barang Bukti yang lain masih dalam pengembangkan.”terangnya

Sementara Aria(20) salah satu petugas SPBU tersebut hal yang sama menceritakan ikeal kejadian yang menimpa SPBU tersebut.

“Saya pada malam itu tidak ada ditempat kekadian ,hanya dua orang cewek saja yang bertugas maka keduanya tak mampu mengejar pelaku.”pungkasnya.

(sus)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.