Header Ads

2017, Butur Target Pendapatan Asli Daerah Capai Rp 20 Miliar

Kendari Pos Online
2017, Butur Target Pendapatan Asli Daerah Capai Rp 20 Miliar

KENDARIPOS.CO.ID BURANGA- Kabupaten Buton Utara telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2017 sebesar Rp 20 Miliar. Setelah tahun sebelumnya, daerah yang dinahkodahi Abu Hasan itu hanya berhasil mendulang PAD sebesar Rp 10 miliar. Capaian tersebut tak seperti yang diharapkan. Kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah pun dituntut agar bekerja ekstra  mendorong pendapatan asli daerah terutama disektor pajak, galian C dan melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Abu Hasan

Abu Hasan

Bupati Buton Utara, Abu Hasan tak menampik PAD Buton Utara tahun 2016 belum memuaskan. Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu pun, mengintruksikan agar kinerja seluruh perangkat daerah harus dioptimalkan sehingga mampu mendorong pendapatan asli daerah. Abu Hasan mengungkapkan, sepanjang tahun lalu kinerja SKPD dalam mendulang pendapatan asli daerah masih belum maksimal dan perlu ditingkatkan.

“Terutama yang diharapkan mampu mendulang PAD secara maksimal melalui Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, disektor pajak dan galian C. Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2016 penghasilan asli daerah Buton Utara hanya berkisar Rp 10 miliar. Angka tersebut cukup kecil dan ditargetkan meningkat 100 persen atau sebesar Rp 20 miliar ditahun 2017, ” Ujar Abu Hasan, Rabu (4/1).

Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Butur ini menambahkan, salah satu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, mau tidak mau peranan PAD harus ditingkatkan, karena merupakan salah satu tolok ukurnya.

Olehnya itu, lanjut Abu Hasan, analisis potensi sektor unggulan daerah sangat diperlukan dalam pengembangan pendapatan asli daerah dan investasi daerah harus diidentifikasi secara menyeluruh dan komprehensif mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang bakal menjadi acuan untuk memantapkan kemandirian daerah yang dinamis dan bertanggungjawab. Serta mewujudkan pemberdayaan dan otonomi daerah dalam lingkup yang lebih nyata.

“Sehingga diperlukan pula upaya yang mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme dalam mengelola sumber pendapatan yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” tandas Abu Hasan. (Hadrian)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.