Header Ads

UD 51 Diduga Jual Minyak Goreng Oplosan

siwalimanews.com
UD 51 Diduga Jual Minyak Goreng Oplosan

Ambon - Distributor bahan kebutuhan pokok UD 51 selama ini dikenal selalu bermasalah. Se­telah sebelumnya ber­-ma­salah terkait penjualan beras yang tak layak, kini distributor tersebut juga di­duga menjual mi­nyak goreng oplosan.

Akibatnya, Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan inspeksi ke gu­dang distributor UD 51 yang terletak di kawasan di Passo.

Kunjungan lapangan yang dipim­pin oleh Ketua Komisi II Lucky Ni­kijuluw serta di ikuti seluruh anggota Komisi.  Kedatangan mereka diteri­ma langsung oleh pemilik distributor UD 51, John Tuhuteru. Dalam pertemuan yang berlang­sung diruang kerjanya,  Selasa (14/12) Tuhuteru membantah menjual minyak goreng oplosan.

Pasalnya,  minyak goreng yang me­reka jual tanpa lebel itu meru­pakan minyak goreng hasil curah dari kemasan yang rusak. “Saya tidak menjual minyak goreng oplosan,  terkait minyak go­reng tanpa lebel itu pun kami hanya melakukan curah ulang minyak yang kemasan­nya rusak jadi tidak mung­kin saya mau jual minyak oplosan,” tandas Tuhuteru.

Ia menjelaskan,  mereka melaku­kan curah ulang minyak goreng karena tidak mungkin harus menjual kemasan kepada konsumen.

Sebab setiap karton yang datang dari kontener pasti ada kemasan yang mengalami kerusakan. “Mana mung­kin konsumen mau membeli kemasan yang rusak,  mereka pasti mengingin­kan kemasan yang Bagus makanya kami mela­kukan hal tersebut. Dan juga begitu banyak jumlah kemasan yang rusak,  dan tidak bisa dibiarkan saja maka­nya kami curahkan ulang minyak goreng ke jirgen yang tak ada merek untuk dijual kembali,” jelasnya.

Terkait dengan untuk harga minyak goreng tersebut, Tuhuteru akui harga minyak goreng tanpa merek dijual dibawah harga normal.

Ia mencontohkan,  jika harga un­tuk harga minyak goreng Sania Rp 125 ribu/1liter maka untuk yang tidak bermerek dijual Rp 50 ribu/1liter.  Dan minyak goreng tersebut lebih banyak dijual kepada pelanggan UD 51.

Terkait dengan beras, ia menje­las­kan untuk beras yang rusak ba­nyak di­sebabkan akibat terkenal air sehi­ngga membuat beras menjadi busuk. “Untuk beras kita bisa lihat sen­diri,  banyak beras yang rusak karena kenal air jadi kami harus membuka ulang dan menjualnya dengan harga dibawah beras tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Nikiju­luw mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan. “Tadi kita sudah lihat sendiri,  dan memang banyak sekali kemasan minyak goreng yang mengalami kerusakan untuk itu kami akan terus melakukan penga­wasan,” tandas Nikijuluw.

Awasi Ketat

Sementara itu,Dinas Perindus­trian dan Perdagangan (Disperin­dag) Kota Ambon diminta untuk me­lakukan pengawasan ketat terhadap penjualan bahan pangan di Distributor UD 51.

Desakan ini menyusul temuan bahwa sudah beberapa kali tempat ini dijumpai menjual bahan pangan tak layak mulai dari beras berkutu hingga minyak goreng oplosan.

Direktur Eksekutif Moluccas Economy Reform Institute (Moeri), Tammat R Talaohu kepada Siwa­lima melalui telepon seluler tadi malam mengatakan Disperindag harusnya menjalankan fungsi peng­awasannya dengan baik karena ini merupakan bahan pangan yang berhubungan langsung dengan keselamatan konsu­men. “Disperidag harus melakukan kunjungan kesana dan  memeriksa apakah memang benar UD 52 menjual barang-barang tak layak. Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, Disperindag harus mela­kukan kajian dan secara trans­paran menyampaikan hasilnya ke­pada mas­yarakat agar menimbulkan ketenangan juga di pihak masyarakat untuk mem­beli kebutuhan pangan disana. “Kalau memang terbukti menjual bahan pa­ngan yang tidak sesuai standar, maka pemiliknya harus diberi sanski tegas oleh pemerintah. Pe­merintah jangan mengabaikan hal-hal sepele seperti ini. Harus ada tanggung jawab moral dari distributor kepada masya­rakat sebe­narnya,” jelas Talaohu. (S-40/S-42)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.