Teror ISIS, PNS BPN Malteng Dilaporkan ke Menteri
Ambon - Kepala Badan Pertanahan Nasional Maluku, Weynand Walalayo mengaku telah melaporkan Wirasman Rukua kepada kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
Wirasman Rukua yang adalah PNS Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maluku Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi teror menggunakan nama Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) ke sejumlah bank di Kota Ambon.
“Sudah saya laporkan ke menteri, sejak yang bersangkutan ditangkap, saya langsung laporkan,” kata Walalayo kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (28/12).
Walalayo tak mau berkomentar soal penangkapan Wirasman Rukua terkait aksi teror yang dilakukan dengan alasan belum ada petunjuk dari menteri. “Belum ada petunjuk resmi dari menteri, sehingga saya tidak bisa berkomentar yang banyak. Tetapi yang jelas sudah saya lapor ke menteri, tinggal tunggu petunjuk saja,” ujarnya.
Wirasman Rukua dijerat pasal berlapis. Lelaki 33 tahun ini diciduk Densus 88 Anti Teror Polda Maluku, Minggu (25/12) di rumahnya Desa Nania, Kecamatan Baguala Kota Ambon, pukul 16.00 WIT.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan, yang bersangkutan dijerat dengan pasal 6 UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme dan atau pasal 368 KUHP atau pasal 35 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Abner R Tatuh kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/12).
Ancaman hukuman pasal 6 UU Nomor 15 tahun 2013 adalah pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan pasal 368 KUHP maksimal 9 tahun penjara.
Wirasman berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Penangkapan oleh tim gabungan Densus 88 dan anggota Polda Maluku berdasarkan pengembangan. Tersangka mengirimkan surat permintaan uang kepada sejumlah bank di Ambon dengan alasan uang tersebut untuk membantu perjuangan ISIS di Suriah,” jelas Tatuh.
Sebelum ditangkap, anggota Densus 88 membuntuti Wirasman dari Gunung Malintang hingga ke rumahnya di Nania.
Tatuh menyebutkan, Wirasman mengirim surat teror bom ke sejumlah bank yakni, BNI Batu Merah, BNI AY Patty, Bank Mandiri Mardika, Bank Mandiri Pattimura, BCA Mardika, BRI AY Patty, BCA Cabang Ambon Ambon, BRI Urimessing dan Bank Mega.
“Saat penangkapan anggota menyita laptop merk HP, printer canon yang digunakan untuk cetak surat, gergaji besi, semen sisa membuat bom, sisa pipa untuk membuat bom, kabel dan satu buah ekspedisi. Kini kasusnya sedang dalam penyidikan,” kata Tatuh.
Wirasman juga melakukan teror ke Kantor Bank Maluku Pantai Mardika, Senin (20/12). Setelah surat ancaman teror yang dikirim ke sejumlah bank tak digubris, Wirasman kemudian melakukan teror ke Bank Maluku Pantai Mardika.
Ia meletakan kantong plastik hitam berisikan potongan pipa plastik, kabel merah hitam, selotip berwarna hitam, lilin mainan, dan selembar kertas putih yang tertulis alamat email: shalahuddi nalindunisy@ gmail.com diletakan di depan bank. Pada kertas itu juga tertulis kalimat, “Ancaman Pertama”.
Usut Tuntas
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku, Daim Baco Rahawarin mengutuk aksi teror yang dilakukan Wirasman Rukua. Ia meminta polisi mengusut tuntas dan mengungkap motif dibalik aksi tetor yang dilakukan yang mengatasnamakan ISIS.
“Kami mengutuk keras tindakan penebarteror, apalagi dilakukan oleh seorang PNS, yang tidak sepantasnya dilakukan. Kami mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengungkapkan motif dibalik aksi teror tersebut,” tandas Rahawarin, kepada Siwalima, di Ambon, Rabu (28/12).
Hal senada disampaikan akademisi Fakultas Hukum Unpatti, Nazarudin Tianotak. Ia menegaskan, aksi yang dilakukan Wirasman Rukua sangat meresahkan masyarakat.
“Kami minta polisi mengusut tuntas motif dibalik aksi teror ISIS yang dilakukan oleh Wirasman Rukua, karena aksi yang dilakukan itu sangat meresahkan warga Kota Ambon akhir-akhir ini,” tandas Tianotak.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Maluku juga mendesak polisi untuk mengusut tuntas aksi teror yang dilakukan Wirasman Rukua.
“Kasus ini harus diusut tuntas karena menyangkut dengan kenyamanan masyarakat Kota Ambon. Apa yang dilakukan pelaku sudah memberikan rasa tidak nyaman kepada masyarakat Kota Ambon dengan teror yang ia lakukan,” kata Koordinator HMI Maluku-Maluku Utara Hadi Sella.
Menurutnya, Wirasman Rukua harus mendapatkan hukuman yang berat agar memberikan efek jera.
Sella menduga ada orang lain yang membantu Wirasaman. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. “Kami rasa ada yang membantunya tidak mungkin ia menjalankan semua ini sendirian, jadi kita minta kepada polisi untuk meringkus siapa saja yang terlibat didalam teror tersebut,” ujarnya.
Terlilit Hutang
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terungkap, kalau motif Wirasman Rukua melakukan aksi teror karena terlilit hutang. Ia berharap dengan aksi teror itu, pihak bank akan takut dan memenuhi permintaannya.
“Motif pelaku terbilang nekat, karena hasil pemeriksaan pelaku mengaku tak mampu membayar hutang yang cukup banyak sehingga berani menebar teror ke sejumlah bank di Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP A R Tatuh kepada war-tawan di ruang kerjanya, Rabu (28/12).
Kendati begitu, kata Tatuh, penyidikan terus dilakukan jangan sampai ada motif lain dibalik aksi teror itu.
“Penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui dengan pasti apakah terlilit hutang adalah motif satu-satunya, ataukah ada motif lain dibalik aksi nekat yang dilakukannya,” ujarnya.
Tatuh mengatakan, dalam pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku diketahui tidak ada keterkaitan antara Wirasman Rukua dengan ISIS. Nama ISIS dipakai untuk menimbulkan ketakutan pihak bank.
“Pelaku bukan merupakan bagian dari jaringan ISIS, dia hanya menggunakan ISIS sebagai penguat aksi teror agar menimbulkan ketakutan terhadap pihak bank, sehingga bank yang terancam bisa memenuhi permintaannya,” jelasnya.
Sekalipun tidak punya keterkaitan dengan ISIS, namun Wirasman tetap dijerat pasal 6 UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme. Kemudian pasal 35 dan 368 KUHP.
Isinya ATK
Dua box misterius yang menggegerkan pengunjung pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) ternyata isinya sejumlah alat tulis kantor (ATK). “Ketika ditemukan benda tersebut kemudian diamankan di Mako Brimob Polda Maluku untuk kemudian diuraikan oleh Satuan Gegana Jihandak, setelah diuraikan ternyata isi dari box tersebut adalah sejumlah alat tulis,” jelas Tatuh.
Tatuh mengatakan, dua saksi telah diperiksa, yakni security MCM, Andri Persunay dan karyawan Point Break, Andika Putra.
“Pemeriksaan dua saksi seputaran penerimaan barang oleh kurir pengiriman, hingga pengambilan kiriman yang diketahui milik Point Break,” jelas Tatuh.
Tatuh menambahkan, penyidik akan memanggil kurir jasa pengiriman barang Maluku Express untuk memastikan kelebihan 2 box barang apakah salah pengiriman ataukah memang ditujukan kepada salah satu toko yang ada di MCM.
Diberitakan sebelumnya, pengunjung pusat perbelanjaan MCM, Selasa (27/12) dihebohkan dengan benda mencurigakan.
Dua buah box yang berada di gudang, tepat belakang Fun World, diduga bom. Dua box tersebut awalnya ditemukan security MCM Andri Pesurnay (37) sekitar pukul 16.30 WIT.
Tim Satuan Jihandak Brimob Polda Maluku langsung diterjunkan ke lokasi dan mengamankan dua buah box tersebut. (S-43/-S-16/S40/Mg-2)

Post a Comment