Soal TKA ilegal, Gubernur Jatim siap sweeping perusahaan
Gubernur Jatim Soekarwo (LICOM/Sarifah Aini)LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jatim Soekarwo mengaku akan segera menggelar sweeping atau razia ke banyak perusahaan di Jatim untuk memperketat masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal tanpa mengantongi izin resmi.
Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo) menyebut sweeping akan mulai dilakukan pada awal tahun 2017 nanti dengan menerjunkan tim gabungan dari Pemprov, Imigrasi dan Polda Jatim. Keberadaan TKA ilegal yang sebagian besar berasal dari Tiongkok (Cina) ini telah banyak ditemukan di sejumlah perusahaan di Jatim, mulai dari Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Pasuruan.
“Intinya kami ingin ditegakkanya Perda soal Tenaga Kerja Asing. Lewat Satpol PP yang akan terjun ke lapangan bersama Imigrasi. Nanti akan dicek mereka (TKA) punya izin nggak, visanya over stay nggak. Ini dasar regulasinya,” tegasnya pada LICOM, Jumat (23/12/2016).
Ditegaskan, meskipun era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan berlakunya bebas visa bagi para WNA yang masuk ke Indonesia, Pemprov Jatim akan memperketat peluang kerja bagi para TKA dengan beberapa syarat.
Salah satunya TKA yang bekerja di Jatim harus bisa berbahasa Indonesia dan punya skill atau keahlian khusus. Ini karena Jatim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 mengatur Ketenagakerjaan, termasuk keberadaan TKA yang bekerja di Jatim.
“Tenaga kerja kita (TKI) saja wajib mengunakan bahasa asing jika bekerja di luar negeri. Kamipun punya kebijakan juga untuk berbahasa Indonesia dan wajib punya skill bagi semua TKA yang mau bekerja disini (Jatim). TKA yang unskill tidak diperbolehkan,” ujar gubernur dua periode ini.
Ditanya terkait aturan kewajiban menguasai Bahasa Indonesia bagi TKA yang telah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga TKA tak lagi diwajibkan bisa berbahasa Indonesia untuk bekerja di Indonesia, Pakde Karwo ngotot namun di Jatim tetap akan memberlakukan harus berbahasa Indonesia.
“Jawa Timur minta tetap TKA wajib berbahasa Indonesia, kalau nggak bisa ya jelas tidak diperbolehkan. Kan kita kalau ke luar negeri juga harus bisa Bahasa Inggris dan bahasa lokal di suatu negara, kok ini ada orang asing masuk ke wilayah kita untuk bekerja kok nggak mau bahasa Indonesia, ya kita tolak,” tutup gubernur.@sarifa

Post a Comment