Sindikat Pencuri Mobil Diringkus Polsek Sei Kepayang
Portal Berita Sumatera Utara
Sindikat Pencuri Mobil Diringkus Polsek Sei Kepayang
Beritasumut.com-Polsek Sei Kepayang berhasil meringkus salah seorang tersangka pencurian mobil, Isnan alias Lis di Sei Dua Kota Tanjung Balai, akhir pekan ini. Warga Desa Kota Paret Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu diringkus dari hasil pengembangan kasus, setelah tertangkapnya Suyetno yang lebih dulu ditangkap Polsek Simpang Kawat.
Menurut Kapolsek Sei Kepayang, AKP Eri Prasetyo, diduga tersangka dan Suyetno merupakan jaringan sindikat pencurian mobil. Untuk menangkap Isnan, Polsek Sei Kepayang berkoordinasi dengan Polsek simpang Kawat, dengan meminjam Suyetno, untuk menjerat Isnan.
Suyetno diperintahkan berpura pura pura menebus mobil Mitsubishi L-300, BK 8100 VO, milik Syahkandar yang telah dicurinya dari samping rumah mertua korban, di Dusun II Desa Sei Teluk Pandau. “Diduga mereka adalah sindikat. Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Isnan berperan sebagai perantara penjual mobil, sementara Suyetno sebagai pencurinya,” kata Kapolsek seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut, Minggu (25/12/2016).
Berdasarkan pengakuan Isnan, kata Kapolsek, tersangka menjual mobil hasil curian itu, bersama dengan Amir. Kemudian, mobil tersebut dijual kepada Bambang. “Nama nama yang disebutkan tersangka, saat ini masih kita buru, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Kapolsek. (BS04)

Post a Comment