Sidak Swalayan Tim Gabungan Temukan Barang Kadarluasa
Sekadau – Menjelang hari raya natal dan tahun baru 2017, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM Kabupaten Sekadau dan Satpol PP menyidak sejumlah swalayan dan toko sembako di Kota Sekadau, pada Jumat (16/12).
Dari sejumlah tempat yang didatangi, tim menemukan sejumlah barang yang rusak, tidak ada izin edar hingga kadaluarsa.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau Budi Mustika mengatakan, dibeberapa tempat masih ditemukannya barang kadaluarsa dan barang tidak ada izin edar. Namun, ia juga mengapresiasi dibeberapa tempat sedikit ditemukan barang kadaluarsa.
“Itu menggambarkan bahwa kesadaran penjual sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja dibeberapa tempat yang ditemukan barang kadaluarsa dan tidak ada izin edar kami berikan peringatan kepada penjual dan pedagang,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembinaan dan mencatat produk yang ditemukan kadaluarsa dan tidak layak jual. Kemudian, kata dia, jika ditemukan barang-barang tersebut maka pedagang akan diberikan peringatan sebagai komitmen untuk mematuhi aturan.
“Kami akan kembali lagi untuk mengecek ulang apakah para penjual atau pedagang mengindahkan peringatan yang diberikan atau tidak,” kata dia.
Adapun, kata dia, sidak tersebut dilakukan karena keamanan pangan sangat penting bagi masyarakat. Dengan sidak itu, kata Budi, juga memberikan penekanan kepada penjual agar tidak menjual produk yang tak aman dikonsumsi.
Jihon, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sekadau mengatakan, menjelang natal dan tahun baru pihaknya bersama Dinkes melihat kondisi dan situasi para pedagang yang menjual barang, khususnya barang konsumsi.
“Jangan sampai ada barang yang rusak, cacat, tidak layak edar kemudian kadaluarsa,” kata dia.
Ia mengatakan, adapun kebutuhan barang menjelang natal dan tahun baru dirasa cukup. Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya akan tetap memonitor pedagang yang menjual barang yang tidak layak konsumsi. “Itu yang tidak diinginkan karena bisa merugikan konsumen,” pungkasnya.
(Yahya)

Post a Comment