Ribuan warga Sunsong besok Demo Kantor DPRD
Sekadau – Sejumlah warga Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, Kalbar. Akan melakukan demo menuntut pihak Gubernur atau pemerintah provinsi (Pemprov) menuntut penetapan tapal batas di daerah mereka yang tak Kunjung usai dengan Kabupaten Sintang.
Sebelumnya pernah memberitakan niat dari warga Desa Sunsong untuk melakukan aksi demo di pontianak, namun, kali ini akan dilakukan masyarakat, Saat mengkonfirmasi kepada Kades Sunsong Aban, ia menjelaskan, warganya yang sudah berkumpul di pusat kecamatan Sekadau Hulu untuk bersiap-siap berangkat ke Ibukota Provinsi Kalbar” ujarnya kepada deliknews.com Selasa (13/12).
“Kami sudah siap berangkat, jumlahnya sekitar 147 orang
Asli masyarakat di tiga Dusun yaitu sunsong, bungkong, sakatiga. Kami sudah siap pakai 5 bis dan 1 bis keluarga malam ini berangkat,”ujarnya.
Mengenai Ijin, kata Aban, memang sudah pihaknya siapkan jauh-jauh hari, selain Kapolsek,pihak Kecamatan Sekadau hulu, Kapolres dan Pemkab Sekadau. “Masalah ijin sudah masuk sampai ke kapolda dan kapolresta pontianak,”kata dia.
Ia menjelaskan, terkait persiapan untuk orasi nanti di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi, intinya mneyampai beberapa hal yang sangat mendasar terkait kondisi masyarakat dan tapal batas.
“Pertama, kita minta kejelasan batas desa sunsong dan desa Sinar pekayau kabupaten sintang, kedua mengenai SK sintang pembentukan desa bungkong baru, karena disitu tidak ada wilayah kerja dan tidak ada masyarakat dan bahkan ada dualisme pemerintahan desa sehingga tidak sesuai dalam pelaksanaan dengan UU nomor 6 2014 tentang desa,”ungkapnya.
Ia menegaskan, pembentukan desa bungkong baru bentukan Pemkab Sintang sangat sarat dengan kepentingan politik. “Karena kades Bungkong baru dilantik camat yang pernah mencalonkan diri sebagai bupati sintang namun ia kalah,”tukasnya.
selain itu, ketiga pihaknya meminta ditinjau kembali ijin perkebunan bergerak dibidang komoditi sawit yaitu PT Dharma Persada Sejahtera.
“mereka ijinnya dari pemkab sintang, tetapi dibangun di wilayah yang di sengketakan, kemudian pihak masyarakat menolak pembangunan dsalam bentuk apapun dari pemkab sintang didusun bungkong desa sunsong, dan sampai hari ini belum ada kejelasan dari pemprov. Itulah yang sangat mendasar kami untuk melakukan aksi dan saat ini masyarakat sangat resah,”bebernya.
Aban mengatakan, karena dengan adanya proses dan kejadian dilapangan seperti ini ditakutkan akan terjadinya sebuah konflik di masyarakat.
“Intinya masyarakat merasa tidak kepastian hukum, padahal di tahun 2014 sudah diketuk palu oleh pemprov, namun hingga saat ini belum ada kepastian seperti bola panas,”kata dia.
Terkait rute aksi nanti, kata Aban, pertama aksi di kantor gubernur lalu masuk ke kantor DPRD provinsi. “Kami berharap bertemu dengan Gubernur karena beliua yang bisa memutuskan, jika tidak ada kejelasan masyarakat akan kecewa dan berdampak ke lapangan nantinya artinya masyarakat di desa yang sama berkonflik,”pungkasnya.
(Yahya)

Post a Comment