Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Mamuju Bagikan Sticker Dan Bunga
Mamuju – Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) di Kabupaten setiap tanggal 9 Desember oleh Kejaksaan Negeri Mamuju ditandai dengan upacara dan pembacaan sambutan Kejagung RI serta dilanjutkan dengan pembagian sticker yang berisi pesan-pesan untuk menjauhi Korupsi. Dalam upacara HAK yang berlangsung di halaman kantor Kejari Mamuju dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksan Negeri Mamuju, Moh. Rabith, SH.
Kejari Mamuju Moh. Rabith, SH setelah membacakan Sambutan Kejagung RI terkait peringatan hari anti Koprupsi Nasional tahun 2016. Telepas itu, kata Rabith bahwa perkara Korupsi di Kabupaten Mamuju meningkat dari tahun sebelumnnya. Namun penanganannya terus ditingkatkan, baik dalam bentuk penyelidikan atau penyidikan maupun sosialisasi.
“Di Kabupaten Mamuju perkara Korupsi tahun 2016 meningkat dari tahun 2015. Maka dari itu, tahun ini penanganannya terus ditingkatkan, baik penyidikan maupun dalam bentuk sosialisasi,” kata Rabith kepada deliknews.com.Jumat (9/12) usai melakukan upacara peringatan HAK tahun 2016.
Dia menyebutkan, perkara Korupsi yang ditangani tahun 2016 berjumlah 5 kasus. Dan kelimanya sudah ada perkara yang ditingkatkan ke penyedikan bahkan ada perkara yang dinyatakan lengkap berkas.
“Untuk tahun ini perkara yang kami tangani 5 perkara Korupsi. Bahkan sudah ada yang ditingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Dia juga mengaku, bahwa perkara Korupsi yang sementara dalam penyelidikan berkat laporan masyarakat. Olehnya itu, meminta kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi terkait kasus Korupsi. Apalagi saat ini Pemerintah telah membentuk Tim Saber Pungli.
“Kami tetap mendukung upaya pemerintah dalam memberantas Pungli apalagi sudah ada Tim Saber Pungli yang kita sudah bentuk. Kami tetap berharap kepada masyarakat di HAK ini bisa lebih jelih dan tanggap memberikan informasi kepada penegak hukum jika ada temuan yang terindikasi Korupsi,” pungkasnya. (ady)

Post a Comment