Pemprov Jatim siap tindaklanjuti temuan BPK
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Akhmad Sukardi (batik coklat tengah) bersama sejumlah kepala daerah serta jajaran DPRD Jatim saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Evektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD dan Penganggaran Pembangunan Tahun Anggaran 2014-2016 di Kantor BPR RI Perwakilan Jatim di Sidoarjo, Minggu (19/12/2016). Foto: Sarifa-lensaindonesia.comLENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur siap menindaklanjuti jika terdapat temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Akhmad Sukardi mengatakan, pemeriksa dan instansi yang diperiksa merupakan satu kesatuan sesuai dengan amanat undang-undang dalam mengevaluasi anggaran negara maupun daerah. BPK RI memiliki tugas dan pokok serta fungsi dalam memberikan pengawasan terhadap instansi dan lembaga. Karena itu pemerintah daerah, lembaga dan instansi se-Jatim wajib menerima pemeriksaan sekaligus menyajikan data hingga dokumen secara baik, benar dan valid.
“Pemprov Jatim selalu bersinergi bersama BPK RI Jatim dalam menindaklanjuti temuan maupun penyajian data yang dibutuhkan guna melengkapi laporan yang dibutuhkan oleh BPK. Jika memang ada kesalahan dan temuan, kami akan memperbaikinya,” jelas Akhmad Sukardi saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Evektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD dan Penganggaran Pembangunan Tahun Anggaran 2014-2016 di Kantor BPR RI Perwakilan Jatim di Sidoarjo, Minggu (19/12/2016).
Sementara, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Joko Agus Setyono mengatakan tujuan dari pemeriksaan yakni mengidentifikasi hal yang perlu menjadi perhatian dari lembaga perwakilan.
“Pemeriksaan diperuntukkan menilai sejauh mana capaian efektifitas program/kegiatan dalam mencapai tujuan dan dapat dirasakan secara efektif dan efisien. Sementara
pemeriksaan pada BUMD bertujuan untuk mengoptimalkan peran Pemda baik sebagai pemilik maupun sebagai pembina BUMD,” imbuhnya.
Selain itu, pemeriksaan rutin BPK ini juga bertujuan untuk mendorong peran BUMD sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda agar bisa bekerja lebih optimal.@sarifa

Post a Comment