Okky Asokawati: Penjelasan Jokowi soal pekerja Tiongkok belum klir

LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP Okky Asokawati mengatakan penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum klir. Terutama tentang laporan pekerja Tiongkok yang menyerbu sektor informal.
Okky mengatakan klaim jumlah pekerja Tiongkok cuma 21 ribu hanya berdasarkan data resmi yang masuk di Kementerian Ketenagakerjaan. “Kemnaker tentu mendata dari perushaan yang secara legal menggunakan tenaga kerja asing khsususnya dari Tiongkok.,” katanya, Sabtu (24/12/2016).
Namun penjelasan pemerintah tersebut tentu belum bisa menjawab tentang munculnya banyak laporan dari berbagai daerah di Indonesia tentang aktivitas tenaga kerja khususnya dari Tiongkok yang bekerja di sektor pekerjaan kasar. “Informasi yang muncul tentu bukanlah informasi yang sifatnya hoax, karena bersumber dari aparat pemerintahan daerah. Poin ini yang tentu menjadi persoalan yang perlu ditelusuri pemerintah.,” tutur anggota Komisi IX ini.
Munculnya TKA dari Tiongkok yang tidak terdata secara resmi oleh Kemnaker, bisa saja dikarenakan kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menggenjot sektor pariwisata. Masalahnya, belum ada pengawasan kunjungan wisman khususnya dari Tiongkok yang berganti baju menjadi tenaga kerja di Indonesia.
“Di sini lubang masuknya TKA Ilegal khususnya dari Tiongkok,” ungkapnya.
Okky meminta Kemenaker segera menelusuri informasi apapun yang muncul di daerah baik bersumber dari Pemda dan masyarakat luas terkait keberadaan TKA asal Tiongkok yang bekerja di sektor pekerjaan kasar. Upaya cek and rechek terhadap informasi apapun yang muncul di lapangan jauh lebih baik dilakukan daripada acuh terhadap informasi yang muncul dari masyarakat.
Selain itu, Kemenaker harus menambah jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan yang rasio idealnya adalah 1 pegawas mengawasi 5 perusahaan. Saat ini yang terjadi tenaga pengawas tidak seimbang dengan jumlah perusahaan yang diawasi.
Contoh di DKI Jakarta, jumlah perusahaan sekitar 9000 perusahaan namun tenaga pengawas tidak sampai 100 pegawai. Dengan adanya jumlah rasio tenaga pengawas yang ideal ini diharapkan dapat melakukan pemantauan secara persisi terhadap TKA.
Okky pun mendesak agar ada evaluas sekaligus moratorium terhadap kebijakan bebas visa terkait dengan upaya menggenjot pariwisata di Indonesia. Perlu dikaji juga apakah kebijakan bebas visa tersebut berbanding lurus dengan perolehan devisa, bangkitnya ekonomi kreatif di sekitar tempat pariwisata, dan apakah ada peningkatan secara signifikan jumlah wisman ke Indonesia.
“Evaluasi bebas visa ini juga merupakan rekomendasi dari Panitia Kerja Tenaga Kerja Asing DPR RI,” ujarnya.@licom

Post a Comment