Kurangi Kasus Balita Bertubuh Pendek di Sumut, Peran Lintas Sektoral di RAPGD Harus Optimal
Portal Berita Sumatera Utara
Kurangi Kasus Balita Bertubuh Pendek di Sumut, Peran Lintas Sektoral di RAPGD Harus Optimal
Beritasumut.com-Dalam rangka mengurangi persentase angka anak bertubuh pendek (stunting) di Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut membutuhkan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai instansi melalui Rencana Aksi Pangan Gizi Daerah (RAPGD). Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dr Retno Sari Dewi, melalui Kordinator Pengelolaan Gizi Ferdinan, Rabu (07/12/2016).
"Mengurangi persentase balita stunting di Sumut harus mengoptimalkan peran lintas sektor yang diantaranya terdiri dari Dinas Kesehatan, Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan. RAPGD ini harus ada tiap lima tahun yaitu sejak 2014,” ujar Ferdinan.
Dia menyebutkan, hasil survei Pemantauan Status Gizi (PSG) 2015 telah mencatat 34,9 persen bayi usia dibawah lima tahun (Balita) di Sumut mengalami tubuh pendek. "Ini menjadi masalah, karena ukuran tinggi badan pada anak usia 1 tahun ke atas (sudah bisa berdiri) normalnya adalah 80 cm. Jika ada 70 cm pendek dan 60 cm itu termasuk kategori sangat pendek. Sedangkan ukuran panjang badan bagi anak usia di bawah 1 tahun itu normalnya 48 cm. Jika kurang dari 48 cm termasuk pendek dan ada pula di bawah 48 cm yang artinya sangat pendek," sambungnya.
Ditambahkannya, dari data Pemantauan Status Gizi itu, yaitu Langkat dengan anak sangat pendek 7,4 persen dan pendek 11,1 persen. Di Sibolga anak sangat pendek 7,7 persen dan pendek 13,4 persen. Rata rata di Sumut dari 33 kabupaten/kota untuk anak sangat pendek 16,5 persen, pendek 18,4 persen dan normal 65,1 persen.
“Jadi indikator stunting suatu daerah dikatakan bermasalah berdasarkan WHO prevalensi anak pendek diatas 20 persen. Kalau Sumut 34,9 persen. Karenanya, Sumut masih bermasalah dengan gizi anak,” pungkasnya. (BS03)

Post a Comment