Komisi III minta Pemerintah terbuka tentang jumlah TKA asal China
Tenaga kerja asing ilegal. Foto: IlustrasiLENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III Arsul Sani meminta pemerintah membuka data jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia. Pasalnya tudingan masuknya TKA hingga jutaan tidaklah berdasar tanpa adanya data yang valid.
Ia menunjuk data yang masuk ke komisi tempatnya bernaung tak sampai ratusan ribu, apalagi jutaan orang asing. Namun Arsul tak menampik adanya peningkatan jumlah TKA asal Tiongkok yang masuk ke wilayah Indonesia belakangan terakhir.
“Keyakinan prikologis dari elemen masyarakat, pemerintah terbuka saja menjelaskan dalam hal ini Dirjen Imigrasi dan Menaker, keluarkan datanya yang wisatawan dan pekerja,” ujarnya di DPR RI, Rabu (28/12/2016).
Tak hanya tu, data penyimpangan pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan visa kunjungan, hingga bekerja di sektor informal. Misalnya berdagang ke kampong-kampung sebagaimana ditemukan di wilayah Kalimantan Barat.
Menurutya pihak yang menjelaskan tidak mesti presiden. Namun pejabat negara yang terkait dengan persoalan TKA. Arsul mengatakan data yang mesti dijelaskan mulai data masuknya warga asing, hingga penyebaran ke berbagai sektor. “Sehingga tidak terjadi beban psikologis atau persepsi psikologis terus menerus,” pungkasnya.@dg

Post a Comment