Gus Ipul minta Disnakertransduk beri sanksi perusahaan pekerjakan TKA Ilegal
Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf. Foto: istimewaLENSAINDONESIA.COM: Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) segera menindak tegas perusahaan di Jatim yang terbukti mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Pernyataan Gus Ipul ini disampaikan menyusul temuan 29 TKA ilegal di sebuah perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
“Saya sudah minta Pak Kardo (Kepala Disnakertransduk) memberi sanksi yang tegas perusahaan yang mempekerjakan TKA asing ilegal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gus Ipul kepada LICOM di Surabaya, Kamis (22/12/2016).
Lebih lanjut, Gus Ipul menilai penemuan 29 TKA asal Cina di wilayahnya itu merupakan fenomena gunung es.
“Masih banyak di bawah permukaan yang perlu kita pastikan secara terus menerus keberadaan TKA ilegal. Saya mengundang semua pihak untuk memberikan informasi lewat saluran yang ada, baik Pemda maupun yang lain agar bisa kita tindak lanjuti,” imbaunya.
Untuk itu, seluruh serikat pekerja yang ada di Jatim juga diharapkan turut aktif menjadi mata dan telinga masyarakat sehingga keberadaan TKA ilegal bisa segera dibongkar dan ditertibkan.
Pihaknya mengaku sangat terganggu dengan keberadaan TKA ilegal, sebab dipastikan akan mengurangi kesempatan tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan. Apalagi jika TKA masuk dan bekerja pada tenaga kerja kasar yang harusnya bisa diisi oleh tenaga kerja lokal.
“Informasi yang kita dapat dari Kantor Kemenkumhan Jatim memang terjadi peningkatan tajam pelanggaran keimigrasian. Dibanding tahun 2015 tercatat ada 16 pelanggaran, 14 orang di antaranya berasal dari negeri Tiongkok (Cina),” tegas wagub dua periode ini.
Dia memprediksi pada tahun 2016 ini jumlah TKA ilegal kemungkinan bisa mencapai ratusan orang. Bulan November lalu saja, tercatat ada sekitar 200 orang yang menggunakan visa turis diketahui over stay dan sampai sampai sekarang tidak diketahui keberadaanya.
“Jumlah ini hanya yang terdeteksi melalui Bandara Juanda. Kita belum tahu jika mendaratnya di Manado, Bali, atau Jakarta yang masuk Jatim melalui tranpotasi lokal seperti kereta api dan bus,” ujar Gus Ipul.
Ditegaskan, Pemerintah Jawa Timur akan terus bekejasama dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi pekerja ilegal di Jawa Timur. Pun demikian, Pemprov berharap Kementerian Tenga Kerja dan Transmigrasi bisa memperketat perizinan TKA.
“Jatim juga tidak akan sembarangan untuk memperpanjang izin TKA. Perlu diketahui untuk izin TKA yang mengeluarkan pusat sementara untuk memperpanjang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya.@sarifa

Post a Comment