Header Ads

DPRD: Kontraktor Harus Tanggungjawab

siwalimanews.com
DPRD: Kontraktor Harus Tanggungjawab

Ambon - DPRD Maluku men­desak kontraktor yang mengerjakan talud pena­han air di kawasan Ahuru, Ambon, PT Dinamika Ma­luku harus bertang­gung­jawab atas rusak­nya proyek tersebut.

Kepada Siwalima me­lalui telepon seluler semalam, Ketua Komisi C DPRD Maluku, Fre­dek Rahakbauw mengata­kan dirinya sendiri be­lum mengetahui persoa­lan tersebut tetapi ia me­negaskan yang harus bertanggungjwab ada­lah kontraktor  yang memenangkan pekerjaan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku tersebut.

“Ini menjadi satu pelajaran bagi BWS bahwa perusahaan yang tidak beres kerjanya harus dievaluasi. Sangat aneh baru dikerjakan tahun 2015, namun pada pertengahan tahun 2016 lagi tak bisa digunakan. Akibat pekerjaan mereka yang tak profesional sangat merugikan mas­ya­rakat di daerah yang bersang­kutan,” tandasnya.

Dikatakan, perusahan seperti ini seharusnya di-black list dan tidak harus mengikuti lagi proses penger­jaan proyek-proyek dari BWS.

Ia juga berharap BWS Maluku segera melakukan peninjauan ke lokasi talud yang ambruk tersebut dan harus ada kajian untuk segera memperbaikinya karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami juga mengharapkan warga Ahuru bisa bersurat resmi kepada DPRD Maluku sebagai wakil mereka di lembaga legislatif supaya kami bisa memanggil BWS serta pihak kontraktor untuk mempertanyakan mengenai proyek ini. Harus ada surat resmi terlebih dahulu kepada DPRD Maluku,” ungkap Rahak­bauw.

Pos Bencana

Sementara itu, Mantan PPK di Ba­lai Wilayah Sungai yang menangani pro­yek tersebut Lidya Virgianti ke­pada Siwalima  melalui telepon selu­lernya, Rabu  mengaku, proyek yang baru dibuat pada tahun 2015 oleh PT Dinamika Maluku tersebut, am­bruk pada bulan Oktober, dan sudah ada di pos bencana.

“Sudah sejak oktober, dan sudah ada pada pos bencana,”  ujarya.

Menurutnya, walaupun sudah ada pada pos bencana, tidaklah men­jamin dana tersebut sudah cair ataukah belum.

“Sudah masuk, tetapi entah dana­nya sudah keluar atau belum cek langsung ke Pak Ridho Bagian Ope­rasi Peme­liharaan, sekarang satker­nya pak Saleh,” tegasnya.

Berdasarakan informasi yang dihim­pun oleh Siwalima di Balai Su­ngai Wilayah Maluku, Lidya mantan PPK tersebut sudah pindah tugas ke Lam­pung, dan sekarang sudah di­gantikan dengan PPK yang baru yang bernama Jackson. Namun, se­bagai PPK yang baru Jackson tidak bisa menjelaskan proyek tersebut.

Sementara itu, PT Dinamika Ma­luku sendiri, belum diketahui kebe­radaan kantornya hingga saat ini. Namun nama perusahaan tersebut pernah mengikuti beberapa kali tender melalui LPSE Pro­vinsi Maluku, dan pernah memenangkan tender Bandara Namniwel Kabupaten Buru. PT Dinamika Maluku juga pernah menangani proyek jembatan yang rusak pada tahun 2015 di Ahuru.

Sebelumnya diberitakan, warga kawasan THR II, RT 04/16 Ahuru, Ambon saat ini resah akibat talud penahan air di kawasan tersebut tak kunjung diperbaiki oleh Balai Wila­yah Sungai Maluku.

Proyek pembangunan talud yang asal-asalan tersebut tercatat dengan nama Pembangunan Sabo Dam Air Ku­ning (Goa Maria) Karpan-Ambon yang dikerjakan oleh kontraktor PT Dinamika Maluku pada tahun Anggaran 2015.

Proyek itu milik PPK Prasarana Kon­servasi Sumberdaya Air, SNVT Pelak­sanaan Jaringan Sumberdaya Air Ma­luku, Balai Wilayah Sungai Maluku.

Pantauan Siwalima, Selasa (6/12), terlihat talud sepanjang 150 meter telah ambruk menutupi daerah aliran sungai. Anehnya, proyek pemba­ngu­nan talud tersebut baru selesai dikerjakan dalam tahun anggaran 2015. Belum cukup setahun, talud sudah ambruk.

Talud itu ambruk saat hujan deras mengguyur Kota Ambon pada perte­ngahan tahun 2016 lalu. Namun sam­pai kini tak kunjung diperbaiki. Warga pun semakin resah, karena curah hu­jan akhir-akhir terus meningkat.

Warga pun tetap menagih janji Balai Wilayah Sungai Maluku untuk memperbaiki talud yang rusak selama berbulan-bulan tersebut.

Pasalnya, talud yang dikerjakan pada tahun 2015 lalu di kawasan THR II Ahuru Ambon rusak akibat adanya hujan deras pada beberapa bulan lalu. “Hujannya deras saat ini membuat talud ambruk. Itu terjadi sudah beberapa bulan yang lalu, antara Juli atau Agustus,” kata warga THR II, Wati kepada Siwalima , di Ahuru, Selasa (6/12).

Menurutnya, saat talud tersebut ambruk, pihak Balai Wilayah Sungai sudah turun memantau dan berjanji akan secepatnya mengerjakan per­baikan talud tersebut.

“Ada orang dari Balai Sungai sudah datang lihat, dan janji secepatnya kerjakan. Namun sampai beberapa bulan tak pernah ada pekerjaan perbaikan,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Wati, salah satu warga THR II, RT 04/16 Ahuru, Asili mengatakan pekerja tidak membangun talud tersebut diatas fondasi yang kokoh sehingga saat hujan dan aliran air deras menye­babkan ada pengikisan dari bawah yang menyebabkan talud ambruk. “Kami minta ada perhatian serius dari pemerintah agar talud ini segera dikerjakan karena sudah menutup sungai,” kata Asili.

“Warga pun sudah mencoba men­datangi pihak Balai Wilayah Sungai Maluku yang mengerjakannya, hanya saja pihak balai bertekad tetap di tahun 2017 mendatang baru bisa dikerjakan,” ungkapnya.(S-42/S-43)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.