DPRD: Kontraktor Harus Tanggungjawab
Ambon - DPRD Maluku mendesak kontraktor yang mengerjakan talud penahan air di kawasan Ahuru, Ambon, PT Dinamika Maluku harus bertanggungjawab atas rusaknya proyek tersebut.
Kepada Siwalima melalui telepon seluler semalam, Ketua Komisi C DPRD Maluku, Fredek Rahakbauw mengatakan dirinya sendiri belum mengetahui persoalan tersebut tetapi ia menegaskan yang harus bertanggungjwab adalah kontraktor yang memenangkan pekerjaan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku tersebut.
“Ini menjadi satu pelajaran bagi BWS bahwa perusahaan yang tidak beres kerjanya harus dievaluasi. Sangat aneh baru dikerjakan tahun 2015, namun pada pertengahan tahun 2016 lagi tak bisa digunakan. Akibat pekerjaan mereka yang tak profesional sangat merugikan masyarakat di daerah yang bersangkutan,” tandasnya.
Dikatakan, perusahan seperti ini seharusnya di-black list dan tidak harus mengikuti lagi proses pengerjaan proyek-proyek dari BWS.
Ia juga berharap BWS Maluku segera melakukan peninjauan ke lokasi talud yang ambruk tersebut dan harus ada kajian untuk segera memperbaikinya karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami juga mengharapkan warga Ahuru bisa bersurat resmi kepada DPRD Maluku sebagai wakil mereka di lembaga legislatif supaya kami bisa memanggil BWS serta pihak kontraktor untuk mempertanyakan mengenai proyek ini. Harus ada surat resmi terlebih dahulu kepada DPRD Maluku,” ungkap Rahakbauw.
Pos Bencana
Sementara itu, Mantan PPK di Balai Wilayah Sungai yang menangani proyek tersebut Lidya Virgianti kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu mengaku, proyek yang baru dibuat pada tahun 2015 oleh PT Dinamika Maluku tersebut, ambruk pada bulan Oktober, dan sudah ada di pos bencana.
“Sudah sejak oktober, dan sudah ada pada pos bencana,” ujarya.
Menurutnya, walaupun sudah ada pada pos bencana, tidaklah menjamin dana tersebut sudah cair ataukah belum.
“Sudah masuk, tetapi entah dananya sudah keluar atau belum cek langsung ke Pak Ridho Bagian Operasi Pemeliharaan, sekarang satkernya pak Saleh,” tegasnya.
Berdasarakan informasi yang dihimpun oleh Siwalima di Balai Sungai Wilayah Maluku, Lidya mantan PPK tersebut sudah pindah tugas ke Lampung, dan sekarang sudah digantikan dengan PPK yang baru yang bernama Jackson. Namun, sebagai PPK yang baru Jackson tidak bisa menjelaskan proyek tersebut.
Sementara itu, PT Dinamika Maluku sendiri, belum diketahui keberadaan kantornya hingga saat ini. Namun nama perusahaan tersebut pernah mengikuti beberapa kali tender melalui LPSE Provinsi Maluku, dan pernah memenangkan tender Bandara Namniwel Kabupaten Buru. PT Dinamika Maluku juga pernah menangani proyek jembatan yang rusak pada tahun 2015 di Ahuru.
Sebelumnya diberitakan, warga kawasan THR II, RT 04/16 Ahuru, Ambon saat ini resah akibat talud penahan air di kawasan tersebut tak kunjung diperbaiki oleh Balai Wilayah Sungai Maluku.
Proyek pembangunan talud yang asal-asalan tersebut tercatat dengan nama Pembangunan Sabo Dam Air Kuning (Goa Maria) Karpan-Ambon yang dikerjakan oleh kontraktor PT Dinamika Maluku pada tahun Anggaran 2015.
Proyek itu milik PPK Prasarana Konservasi Sumberdaya Air, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumberdaya Air Maluku, Balai Wilayah Sungai Maluku.
Pantauan Siwalima, Selasa (6/12), terlihat talud sepanjang 150 meter telah ambruk menutupi daerah aliran sungai. Anehnya, proyek pembangunan talud tersebut baru selesai dikerjakan dalam tahun anggaran 2015. Belum cukup setahun, talud sudah ambruk.
Talud itu ambruk saat hujan deras mengguyur Kota Ambon pada pertengahan tahun 2016 lalu. Namun sampai kini tak kunjung diperbaiki. Warga pun semakin resah, karena curah hujan akhir-akhir terus meningkat.
Warga pun tetap menagih janji Balai Wilayah Sungai Maluku untuk memperbaiki talud yang rusak selama berbulan-bulan tersebut.
Pasalnya, talud yang dikerjakan pada tahun 2015 lalu di kawasan THR II Ahuru Ambon rusak akibat adanya hujan deras pada beberapa bulan lalu. “Hujannya deras saat ini membuat talud ambruk. Itu terjadi sudah beberapa bulan yang lalu, antara Juli atau Agustus,” kata warga THR II, Wati kepada Siwalima , di Ahuru, Selasa (6/12).
Menurutnya, saat talud tersebut ambruk, pihak Balai Wilayah Sungai sudah turun memantau dan berjanji akan secepatnya mengerjakan perbaikan talud tersebut.
“Ada orang dari Balai Sungai sudah datang lihat, dan janji secepatnya kerjakan. Namun sampai beberapa bulan tak pernah ada pekerjaan perbaikan,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Wati, salah satu warga THR II, RT 04/16 Ahuru, Asili mengatakan pekerja tidak membangun talud tersebut diatas fondasi yang kokoh sehingga saat hujan dan aliran air deras menyebabkan ada pengikisan dari bawah yang menyebabkan talud ambruk. “Kami minta ada perhatian serius dari pemerintah agar talud ini segera dikerjakan karena sudah menutup sungai,” kata Asili.
“Warga pun sudah mencoba mendatangi pihak Balai Wilayah Sungai Maluku yang mengerjakannya, hanya saja pihak balai bertekad tetap di tahun 2017 mendatang baru bisa dikerjakan,” ungkapnya.(S-42/S-43)

Post a Comment