Terkait Penetapan Tersangka Ahok, MUI Imbau Percayakan kepada Penegak Hukum
Beritasumut.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan mengimbau umat Islam mempercayakan proses hukum dugaan penistaan agama yang sudah menetapkan Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) sebagai tersangka. MUI juga mengapresiasi kinerja kepolisian terkait proses ini.
"Namun kepercayaan itu tidak buta, tapi dengan tetap dikawal, dengan memberikan argumen yang cerdas, sehat dan bermartabat. "Cerdas dalam artian kita melihat hukum, bermartabat bahwa kita tidak akan melakukan tindakan yang inkonstitusional atau yang menciderai demokrasi," ujar Sekjen MUI Sumut Ardiansyah, Kamis (17/11/2016).
Disebutkannya, meski sudah ditetapkan tersangka, MUI maupun umat Islam akan terus mengawal kasus ini dengan cara yang cerdas dan bermartabat. Agar proses hukum yang berjalan dilakukan secara transparan, jujur dan adil.
"Ini baru langkah awal. Ini perlu kita kawal, dalam artian bahwa kalau nanti pihak Ahok melakukan praperadilan, tidak tertutup kemungkinan di dalam prapradilan itu dimenangkan. Sehingga kasusnya dibatalkan. Jadi imbauan kita dari MUI kepada seluruh penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, hakim adhock, untuk melihat dan mempertimbangkan aspek rasa keadilan itu," imbuhnya.
Menurutnya, Fatwa MUI dalam beberapa kasus kasus penistaan agama juga sebagai alat bukti. Karena selama ini, dengan itu pula kepolisian dahulu menangkap Aswendo, Lia Eden, Ahmad Musodik, dalam kasus penistaan agama.
"Karena yang paling paham tentang agama, secara institusi ya Majelis Ulama. Walaupun ada komentar di luar sana, MUI tidak representatif, silakan saja. Tapi secara sejarah mengatakan itu, MUI adalah lembaga yang representatif dan selama ini memang menjadi rujukan pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, inilah adalah momen untuk penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan umat mayoritas di negeri lini. "Kita harapkan Hakim Adhock tidak main-main. Karena kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi tanggal 25 November, jika sekiranya nanti Ahok dibebaskan," ujar Ardiansyah yang juga akademisi dari Pascasarjana UINSU ini.(BS07)

Post a Comment