Header Ads

Surjana Kabur, Jaksa dan Waltah Terancam Sanksi

Portal Berita Sumatera Utara
Surjana Kabur, Jaksa dan Waltah Terancam Sanksi
Beritasumut.com-Surjana, terdakwa kasus IT yang kabur saat perawatan medis di Rumah Sakit Bina Kasih pada 6 November 2016 lalu sepertinya bakal 'memakan korban'. Jika terbukti lalai dalam manjaga surjana, Pejabat Pidum Kejari Medan dan dua jaksa Kejatisu siap-siap bakal mendapat sanksi dari Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
"Dalam hal ini tim pengawasan akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan, baik itu pejabat terkait di Pidum Kejari Medan, Jaksa yang menyidangkan serta pengawal tahanan (Waltah) yang ditempatkan untuk menjaga terdakwa Surjana saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bina Kasih Medan," ungkap Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri, Rabu (23/11/2016).
 
Bobbi menjelaskan, satu di antara poin yang diperiksa oleh tim pengawasan Kejatisu adalah tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dan penjagaan, apakah sudah sesuai dengan standart yang telah ditetapkan Kejagung RI. "Jadi inilah yang kita tanyakan tentang prosedur," jelasnya.
 
Namun mengenai hasil pemeriksaan dan kelanjutan, Bobbi menegaskan itu bersifat internal akan tetapi yakinlah pasti ada sanksi bila ditemukan adanya penyimpangan dalam kasus tersebut.
 
Bobbi menambahkan, pasti ada proses pemeriksaan terhadap Jaksanya yakni Tuti dan Randi, pejabat pidum Kejari Medan serta pengawal dan penjaga tahanan."Untuk Surjana, kita telah meminta agar pihak keluarga menyerahkannya.Sebab ini juga menjadi pertimbangan yang memberatkan apabila tidak menyerahkan diri," pungkasnya. (BS04)
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.