Header Ads

RSUD Bahteramas Optimis Raih Akreditasi Tipe B Pendidikan Versi 2012

Kendari Pos Online
RSUD Bahteramas Optimis Raih Akreditasi Tipe B Pendidikan Versi 2012

Yusuf Hamra

Yusuf Hamra

KENDARIPOS.CO.ID, KENDARI- Upaya RSUD Bahteramas membenahi pelayanan perlu diapresiasi. Meskipun masih banyak persoalan pelayanan dan infrastruktur yang perlu dibenahi, namun rumah sakit milik Pemprov Sultra itu terus mencoba mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah memperoleh akreditasi RS tipe B pada tahun 2010 lalu, RSUD Sultra ini kembali meraih predikat tipe B Pendidikan pada tahun 2013. Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan, manajemen RSUD Bahteramas kini tengah berupaya memperoleh akreditasi tipe B Pendidikan versi 2012.
“Tahapan sudah dimulai tiga bulan lalu. Tim dari Kemenkes telah melakukan pembimbingan terkait poin yang harus dipenuhi. Dari kelanjutan tahapan itu, tim Kemenkes telah melakukan survey simulasi. Namun hal itu belum menjadi bahan penilaian. Sebab baru berupa survey awal sebelum dilakukan penilaian akreditasi pekan lalu. Sesuai jadwal, ujian akreditasinya baru akan dilaksanakan tanggal 6 Desember mendatang,” beber dr. Yusuf Hamra Sp.PD, Direktur RSUD Bahteramas.

Untuk memenuhi standar akreditasi versi 2012 kata mantan Wakil Direktur Pelayanan ini, ada 15 poin yang harus dipenuhi. Tidak hanya menyangkut pelayanan medis, namun juga sistem administrasi. Makanya, upaya pembenahan yang dilakukan RSUD Sultra ini hampir diseluruh bagian. Seperti kalkulasi pendidikan tenaga medis, tata kelola kepemimpinan dan pengarahan, pelayanan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien hingga yang berkaitan dengan sasaran Millenium Development Goals (MDG’s).

Secara umum kata dokter spesialis penyakit dalam ini, pihaknya sudah siap. Hanya saja, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi. Apalagi 15 poin yang disyaratkan, 12 diantaranya pernah mendapat pengakuan. Dalam proses pengajuan akreditasi tahun 2013 lalu, 12 poin ini sudah terpenuhi. Namun pihaknya tidak jumawa. Pasalnya, standarisasi akreditasi versi 2012 cukup ketat. Makanya, 12 syarat tersebut tetap mendapat perhatian.
Untuk bisa dinyatakan lulus kata putra mantan wali kota Kendari ini, setiap poin minimal harus memperoleh nilai 80 persen. Bila hanya 60 persen, Kemenkes memberikan kesempatan untuk mengulang.

Namun bila dibawah 60 persen, prosesnya harus diulang dari awal. RS yang memenuhi 4 poin mendapat predikat pratama, 8 poin mendapat predikat madya sementara RS yang memenuhi 12 dan poin predikat utama dan paripurna.
“Saat ini, kami terus melakukan persiapan. Makanya, ada beberapa ruang di RS yang kami jadikan ruang pelatihan. Kami ingin pastikan semua syarat bisa terpenuhi. Apalagi waktunys sudah semakin dekat. Kapan hasilnya akan diumumkan, kami belum mengetahuinya. Hingga kini, Kemenkes belum menentukan jadwal. Namun berdasarkan informasi, penentuannya akan dilakukan pada bulan Desember juga,” pungkas Yusuf Hamra. (mal)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.