Header Ads

Mutasi besar-besaran pejabat Pemprov Jatim digelar Desember

Birokrasi – LensaIndonesia.com
Mutasi besar-besaran pejabat Pemprov Jatim digelar Desember
Gubernur Jatim Soekarwo. Foto: Sarifa-lensaindonesia,com

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mempersiapkan mutasi besar-besaran para pejabat. Hal ini dilakukan pasca penetapan Perda Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, dimana ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipangkas dan digabungkan (merger) ke SKPD lainnya.

Gubernur Jatim Soekarwo memastikan pelaksanaan mutasi pejabat baru akan dilakukan pada Desember 2016 mendatang.

“Saya pastikan Desember (mutasi). Ini nunggu laporan pertanggungjawaban SKPD setiap akhir tahun anggaran. Kalau Desember dilakukan, Januari sudah siap pejabat yang baru,” ungkap Pakde Karwo saapaan akrab Soekarwo di Surabaya, Senin (07/11/2016).

Ia menegaskan, mutasi yang akan dilakukan nanti tak hanya untuk pejabat eselon II, tapi juga eselon III dan IV yang kinerjanya dan produktivitasnya dinilai rendah.

Gubernur melakukan mutasi atas dasar penilaian para pejabat yang telah melakukan tes, yaitu review assessment di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim beberapa waktu lalu.

“Semua eselon kita nilai. Apalagi hasil review assessment untuk pejabat eselon II dan III kemarin sudah selesai dan lengkap. Dari hal ini kinerjanya yang tidak bagus dan kompetensinya tidak sesuai akan kelihatan, maka akan dipindah. Meskipun pejabat tersebut terhitung belum terlalu lama menjabat jabatannya. Itu artinya dia tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

Ditanya soal peluang pejabat eselon II yang sudah menduduki jabatan dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni lebih dari lima tahun, Pakde Karwo menegaskan jika pejabat tersebut dinilai kurang maksimal maka akan dipindah. Sementara, jika pejabat yang kinerjanya dinilai memuaskan meski sudah mencapai lima tahun, maka dipastikan tidak akan ikut dimutasi.

Beberapa pejabat eselon II yang sudah menjabat selama lima tahun di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim Wahid Wahyudi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Gatot Sulistyo Hadi dan Kepala Dinas ESDM Jatim Dewi J Putriatni.

Sementara bagi pejabat yang pensiunnya kurang satu setengah tahun lagi, mantan Sekdaprov Jatim ini menggaransi pejabat tersebut tidak akan pindah. Namun garansi itu bisa saja berubah jika pejabat tersebut dinilai tidak produktif, normatif dan monoton dalam menjalankan tugas sebagai kepala SKPD.

Dijelaskan gubernur dua periode ini, ada beberapa SKPD di Pemprov Jatim yang membutuhkan kompetensi khusus, tidak cukup hanya dengan kompetensi umum. Seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendapatan, Dinas ESDM adalah SKPD yang membutuhkan kompetensi khusus.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Siswo Heroetoto enggan berkomentar saat dimintai tanggapan terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. “Silahkan langsung ditanya ke Pak Gubernur atau Pak Sekdaprov (Akhmad Sukardi). Karena keputusan ada di beliau dan semua hasil review assessment juga telah saya serahk ke Pak Sekda,” tutup dia.@sarifa

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.