KPU Ulang Kali Rugikan PANTAS
Ambon - KPU Kota Ambon sudah berulangkali merugikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Paulus Kastanya-MAS Latuconsina.
Buktinya, KPU menertibkan atribut milik pasangan dengan akronim PANTAS itu yang terdapat sejumlah becak, sementara atribut pasangan calon PAPARISSA BARU justru dibiarkan tanpa ada tindakan.
Tak hanya itu, atribut berupa baliho dan spanduk milik pasangan PAPARISSA BARU yang dipasang tanpa seizin KPU dibiarkan berdiri tanpa ada tindakan pembongkaran. Sedangkan baliho dan spanduk milik pasangan langsung dibersihkan oleh KPU, Panwaslu dan instansi terkait sejak 28 Oktober lalu.
Selain itu, sejumlah mobil yang dipenuhi foto pasangan PAPARISSA BARU juga dibiarkan bebas berlalu lalang di jalanan, tanpa ada sanksi dari KPU maupun Panwaslu.
Terakhir KPU Kota Ambon terkesan tak adil dalam proses pembuatan dan pencetakan baliho sosialisasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon peserta Pilkada 2017.
Salah satu baliho berukuran 5 x 10 meter yang dipasang KPU Kota Ambon melintasi ruas jalan dokter Siwabessy ternyata proporsi foto kandidat diatur tak seimbang.
Foto pasangan calon nomor urut 1 justru dibuat lebih jelas, dibandingkan pasangan Paulus Kastanya-MAS Latuconsina (nomor urut 2). Wajah pasangan dengan akronim PANTAS pada foto tersebut, diduga sengaja dibuat tak menatik. Bukan itu saja, fotonya terlihat sengaja dikaburkan pada baliho yang sudah terpasang sejak Rabu (9/11) malam.
Menyikapi hal itu, Ketua Tim Hukum Pasangan PANTAS Jonathan Kainama mengingatkan KPU Kota Ambon untuk tidak lagi melakukan kebijakan-kebijakan yang merugikan.
“Kita rencana mengajukan keberatan resmi kepada KPU Kota Ambon terkait berbagai kebijakan yang dinilai merugikan pasangan PANTAS. Namun ternyata Ketua KPU Kota Ambon telah menghubungi kita untuk segera memasukkan foto pengganti,” jelasnya.
Dikatakan, kendati sudah menandatangani berita acara penggunaan foto pada surat suara, namun setidaknya sebelum dicetak untuk kepentingan sosialisasi harus terlebih dahulu mengkonfirmasi ulang dengan tim pemenangan.
Nantinya, kata Jonathan, tim akan menggantikan foto tersebut, Jumat (11/11), karena sebelumnya tidak ada komunikasi dari KPU terkait dengan pergantian foto.
“Ini kan tidak ada koordinasi terlebih daluhu tiba-tiba sudah dipasang, olehnya kita ingatkan kepada KPU agar masalah ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Marthinus Kainama memastikan baliho itu segera akan diganti, setelah tim pemenangan PANTAS (bukan staf penghubung seperti diberitakan sebelumnya) menyerahkan foto pasangan calon yang resolusinya lebih tinggi.
“Baliho sosialisasi akan segera diganti apabila tim sudah memasukan foto yang baru kepada KPU Kota Ambon,” ujar Kainama
Ia menambahkan hal ini bukan kesengajaan karena memang sudah diperingatkan sebelumnya kepada tim untuk menggantikan foto. “Foto ini yang dimasukan sejak awal penarikan nomor undian. Waktu KPU sudah menanyakan apakah foto akan diganti namun tim mengaku tidak maka foto itulah yang dipakai,” ujarnya.
Pantauan Siwalima, Kamis (10/11) malam, baliho tersebut sudah dturunkan oleh KPU Kota Ambon.(S-39)

Post a Comment