Header Ads

Gerakan Pengawal Fatwa MUI: Selama Ini Tersangka Penistaan Agama Selalu Ditahan

Portal Berita Terkini | Inforive .XYZ
Gerakan Pengawal Fatwa MUI: Selama Ini Tersangka Penistaan Agama Selalu Ditahan

Gerakan Pengawal Fatwa MUI: Selama Ini Tersangka Penistaan Agama Selalu Ditahan – selamat datang di Inforive .XYZ | Portal Berita Terkini yang menyajikan kabar teraktual dan terbaru yang dimuat pada sub topik pembahasan Nasional dan Internasional.

1134525IMG 20161118 100837780x390 ยป Gerakan Pengawal Fatwa MUI: Selama Ini Tersangka Penistaan Agama Selalu Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mendesak Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk segera ditahan.

Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Selama ini tersangka yang terkait pada 156 a selalu ditahan, seperti kasus Arswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq,” kata Panglima Lapangan GNPF Munarman, di Yayasan AQL, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Menurut Munarman, meski telah dicekal oleh Polri, Ahok berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mempertanyakan pernyataan Ahok saat diwawancarai media Australia, ABC

“Seperti pada saat yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela Islam dibayar per orang Rp 500.000,” kata Munarman.

Ia menilai, tindakan yang dilakukan Ahok telah membuat kegaduhan.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016).

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Kasus Ahok, Megawati: PDI-P Hormati Proses Hukum

Sumber: http://nasional.kompas.com
Kabar terkini tentang Gerakan Pengawal Fatwa MUI: Selama Ini Tersangka Penistaan Agama Selalu Ditahan ini semoga dapat memberikan ide dan inspirasi serta jangan lupa untuk bergabung dengan media sosial kami untuk memperoleh update terbaru terkait informasi Nasional dan Internasional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.