Header Ads

DPRD Jatim tolak Pemprov masukkan dana tambahan Rp 5 triliun ke RAPBD 2017

Birokrasi – LensaIndonesia.com
DPRD Jatim tolak Pemprov masukkan dana tambahan Rp 5 triliun ke RAPBD 2017
Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario. Foto: Istimewa

LENSAINDONESIA.COM: DPRD Jawa Timur menunggu Peraturan Presiden terkait rencana turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana perimbangan sebesar Rp 5,5 triliun.

Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario mengatakan, selama belum turun Peraturan Presiden (Perpres), maka anggaran sebesar Rp 5,5 triliun tidak dapat dimasukkan dalam RAPBD 2017. Terkecuali jika Perpres tersebut turun sebelum dilakukan pengesahan RAPBD 2017 pada 10 November 2016.

“Kita itu taat azas. Dimana selama belum ada Perpres soal DAU, DAK dan dana perimbangan turun, maka otomatis tidak dapat dimasukkan dalam RAPBD 2017. Terkecuali jika sebelum pengesahan Perpres tersebut turun, semisal 9 November, maka dana itu dapat diproses,” tegas Tjutjuk dikonfirmasi LICOM, Kamis (03/11/2016).

Sebaliknya, jika Perpres tersebut terbitnya diatas tanggal 10 November 2016, maka dana tersebut harus diparkir dan dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017.

“Jangan sampai nanti tiba-tiba Januari atau Februari dana itu digunakan seenaknya sendiri oleh gubernur. Nanti itu akan jadi masalah karena menggunakan anggaran tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Sesuai aturannya, setiap anggaran yang ada harus dibahas di dewan, melalui komisi-komisi,” imbuh politisi Partai Gerindra ini.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah mengungkapkan hasil sharing dengan Banggar DPR RI disebutkan Pemprov Jatim akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 5,5 miliar. Dana tersebut berasal dari DAU, DAK serta dana perimbangan. Meski begitu Komisi C tetap menolak hasil tersebut dimasukan dalam RAPBD 2017 karena belum ada pengesahan hitam diatas putih.

Pihaknya tak mau mengambil resiko, jika kemudian anggarannya tidak turun hingga selesai pembahasan pengesahan RAPBD 2017 namun nominalnya tetap dimasukkan ke dalam RAPBD, hal ini dinilai sangat berbahaya.

“Kita memang sudah ke Kementerian Keuangan dan mendapat penjelasan dana itu segera cair. Tapi waktunya kapan belum ada kepastian. Makanya kami di Komisi C sepakat tidak terburu-buru memasukkannya dalam pembahasan RAPBD 2017 ini,” tandas politisi wanita asal Fraksi PKB.@sarifa

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.