Header Ads

BNNP Ringkus Dua Pengedar Sabu 2 Kg di Sunggal dan Sei Mencirim

Portal Berita Sumatera Utara
BNNP Ringkus Dua Pengedar Sabu 2 Kg di Sunggal dan Sei Mencirim
Beritasumut.com-Dua orang pengedar sabu diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).Kedua pelaku adalah Erdi (27) dan Andoi (28), warga perumahan Griya Sapta Marga, Medan. Dari tangan kedua tersangka petugas BNNP berhasil mengamankan 2 Kg sabu.
 
"Kedua tersangka kita tangkap Jumat (25/11/2016) malam. Saat itu kita dapat informasi, bahwa ada transaksi narkoba di Jalan  Pantai Harapan Sunggal tidak jauh dari PDAM Tirtanadi Sunggal. Dari hasil pengintaian kita, ditemukan satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1867 ZC berhenti depan PDAM Tirtanadi Sunggal. Begitu kita meyakini, bahwa  mobil tersebut menunggu pembelinya. Petugas menghampiri mobil tersebut." 
 
"Saat itu si pengemudi mobil bernama Andoi, sempat ingin melarikan diri.Lalu petugas meletuskan tembakan ke udara.Dari penggeledahan, yang dilakukan petugas di mobil tersebut, petugas mendapatkan sabu seberat 1 Kg," papar AKB Agus Halimudin selaku Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Sabtu (26/11/2016).
 
Agus menambahkan, petugas yang melakukan pengembarangan terhadap tersangka Andoi, kemudian mendapakatn 1 kg sabu lagi dari tangan Erdi yang saat itu berada di Jalan Sukamaju, Sei Mencirim."Dari kedua tersangka kita mengamankan 2 Kg sabu. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Soalnya kita menduga bandar besarnya masih berkeliaran di seputaran Medan," pungkasnya.(BS04)
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.