AHOK MENYUSUL ARSWENDO,.?
AMUNISINEWS.COM, JAKARTA – Demo 4 November ini menghasilkan kesepakatan kasus Ahok secepatnya dituntaskan dalam waktu 2 minggu. Bukan mustahil, status Ahok akan menjadi tersangka, sekaligus menggugur-kannya sebagai Calon Gubernur DKI? Ia juga akan “ditinggalkan” oleh PDIP karena “ongkos-nya” terlalu mahal?
Masih ingat kasus Tabloid Monitor? Tabloid terbitan Gramedia ini, pernah menggelar “survey idola” kepada pembacanya. Eh, tidak disangka, survey itu menempatkan penguasa nomer 1 Orde Baru, H.M. Soeharto di urutan pertama, disusul Habibie dan seterusnya. Sementara Nabi Muhammad SAW, berada di urutan ke-11, di bawah pengelola tabloid itu, Arswendo Atmowiloto.
Akibat survey itu, massa pun jadi marah. Mereka menggelar demo besar-besaran di Palmerah, “markas besarnya” grup Gramedia dengan ikon Kompas. Selain protes keras, Arswendo pun dicari-cari massa. Maklumlah, budayawan asal Solo itu, dianggap bertanggungjawab terhadap pencantuman survey tersebut. Untunglah, Wendo, begitu sapaan akrabnya, berhasil “diamankan”. Lewat mobil boks tertutup, budayawan berambut gondrong ini“di inapkan” di kantor polisi.
Disaat kondisi “memanas” itu, bos besar Gramedia, Jokob Oetama, menelepon Nurcholis Madjid, intelektual Islam untuk “mendinginkan” suasana. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Justru, tokoh yang terkenal dengan jargon No Partai Islam, Yes Islam itu, justru mengecam pencantuman itu. Ia, seperti halnya pendemo, menilai “ulah” Monitor telah melakukan penistaan terhadap agama, khususnya Islam sebagai mayoritas di negeri ini.
Padahal, pendiri dari Him-punan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) ini dikenal sangat toleran, bahkan disebut-sebut penyokong “Islam Liberal”. Namun, soal penistaan terhadap agama, lelaki asal Jombang, Jawa Timur, ini tidak mengenal kata kompromi. Ia bersikukuh agar Wendo, tetap dijerat pada penistaan agama – menghina Rasul, sekalipun sudah memohon maaf di media massa. Akhirnya, bukan hanya Monitor yang dibekukan oleh “penguasa pers” saat itu, Departemen Penerangan, Wendo juga diganjar 5 tahun pasal 156 KUHPidana.
Kini, kasus Monitor terulang kembali. Hanya bedanya, pelaku kali ini Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. Ia, saat memberikan sambutan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara menyeret-nyeret Surat Al Maidah ayat 51 soal memilih pemimpin. Entah kenapa, tiba-tiba Ahok menyebut “kata bohong” dalam sambutan tersebut, yang akhirnya membuat massa pun tersulut emosi. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun dituding menista agama, dihujat dimana-mana, seperti halnya pesakitan.
Seperti halnya Arswendo, meskipun menyatakan meminta maaf, proses hukumnya harus berjalan.
Cuma, karena dianggap prosesnya berjalan lamban, massa pun tidak sabaran. Demo besar-besaran pun ber-langsung 4 November, berte-patan hari Jum’at. Ada ratusan ribu, masa dengan baju putih-putih, menyesaki sepanjang jalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI), Merdeka Barat, Kawasan Monas, yang “berte-tangga” dengan Istana Merdeka. Mereka bukan hanya dari Jakarta, juga dari pelbagai daerah “berhamburan” ke Jakarta, entah Sumatera, Jawa Tengah, Timur, Barat dan kota-kota lainnya. Akhirnya, menjelang deadline waktu demo jam 18.00 WIB, kesepakatan dicapai lewat pertemuan dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Pertemuan itu menyepakati kasus penistaan agama Ahok secepatnya ditangani secara tegas.
Disaat Istana Negara terkepung “lautan” masa putih-putih, Presiden pilihan rakyat tidak berada di tempat. Ia meresmikan Kereta Api Cepat ke Bandara Soekarno Hatta bersama Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN, Rini Soewarno. Ia balik ke Istana Merdeka – sekitar jam 22.00 WIB, setelah ada kericuhan di Monas, mobil petugas di bakar. Bahkan, di kawasan luar batang, Penjaringan, Jakarta Utara, terjadi kerusuhan massa. Selain bentrok dengan aparat, massa juga menjarah sebuah Indomart, mengingatkan kisah kelam negeri ini, Mei 1998 “Saya menyesalkan kerusuhan ba’da Isya itu,” jelas Presiden Jokowi dalam keteran-gan persnya. Ia menyebut, kerusuhan Ba’da Isya itu ditunggangi aktor elite politik, seka-ligus menyatakan kasus Ahok akan ditangani secara transparan dan tegas.
Sementara dalam kasus Monitor, Jenderal Besar (Purn) H. M Seoharto, tidak membiarkan demo berlama-lama. Apalagi sampai “mengepung” Istana. Smiling General ini langsung “turun gunung” memerintahkan kepada Polisi dan TNI mengusut tuntas ka-sus monitor. Maklumlah, Soeharto dikenal sebagai Presiden yang tak pernah kompromi dengan stabilitas, khususnya soal politik. Ia tak pernah “membiarkan” demo berlangsung lama. Apalagi sampai menyentuh lingkungan istana.
Lantas, bagaimana dengan nasib Ahok? Diperkirakan nasib politiknya bakal berakhir, setelah demo besar-besaran itu. Maklumlah, pelbagai pengamat menyimpulkan – cost nya terlalu besar “melindungi” Ahok, mengingat kasusnya bukan lokal Jakarta, melainkan pelbagai daerah. Soal ini pasti dikalkulasi oleh pengusungnya, PDIP.
Maklumlah, 2019 tidak lama lagi, termasuk bagi Presiden Jokowi untuk bertarung kembali berada di Istana Merdeka. Apalagi, Jusuf Kalla secara tegas kasus Ahok deadlinenya hanya dua minggu, yang bukan mustahil mengikuti jejak Wendo dengan survel idolanya itu. Maklumlah, kasus surat Al Maidah ayat 51 itu merupakan “noda hitam” yang tidak bisa dikompromikan secara politis, kecuali penegakan hukum.
Oleh: *tim
.
(Visited 7 times, 7 visits today)

Post a Comment