Timsus Polda Sumut Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Beritasumut.com-Tim khusus (Timsus) Ditreskrimum Poldasu meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), PPR dari Jalan Pintu Air Gang Permai Kecamatan Medan Johor. Seorang pelaku lainnya kini sedang diburu petugas.
Kepala Tim Khusus (Katimsus), AKBP Sandy Sinurat dalam keterangannya, Minggu (30/10/2016), mengatakan ketika itu pelaku dan seorang rekannya yang kini sedang dalam kejaran petugas mencuri tas milik korban, Fauzan Amin warga Jalan Pintu Air Gang Permai Kecamatan Medan Johor.
Dari dalam tas pelaku menggasak 1 unit laptop, 1 telepon gengam dan pakaian. "Kita mendapat informasi dari warga adanya pencurian yang dilakukan pelaku. Dari informasi ini selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku, PPR dari tempat kosnya. Dari hasil pengembangan dan interogasi ternyata pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya, H warga Talunkenas, Kabupaten Deliserdang," jelasnya.
Informasi yang diperoleh dari pelaku, lanjutnya, H melarikan diri ke wilayah Tanjungmorawa. Namun, setelah ditidaklanjuti dan dilakukan pengintaian pelaku, H hingga saat ini belum ditemukan.
Tak sampai di situ, pelaku PPR juga mengaku sempat merencanakan akan membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bersama temannya, I. Tapi, belum sempat rencana itu dilakukan pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas.
"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan pencarian terhadap tersangka lainnya. Korban juga sudah kita arahkan supaya segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BS04)

Post a Comment