Tagih Janji Manis Jokowi-JK
LPMINSTITUT.COM - UIN JAKARTA
Tagih Janji Manis Jokowi-JK
Oleh Dewi Sholeha Maisaroh*
Tak terasa sudah dua tahun Joko
Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) memimpin Indonesia. Meski sudah lama
memimpin, revolusi mental dan nawa cita yang menjadi kampanye mereka setelah
dilantik masih belum terealisasi hingga kini. Rezim Jokowi disibukkan dengan blusukan
atau dapat dikatakan memihak rakyat kecil, ternyata hanya pencitraan belaka
yang berorientasi pada kepentingan pemilik modal.
Pada sektor industri, terjadi perlambatan
pertumbuhan industri pengolahan seperti yang tertera di nasional.sindonews.com
bahwa indeks manufaktur diketahui mengalami degradasi dari 52,38%
menjadi 48,74% pada 2016. Survei Bank Indonesia menunjukkan bahwa kinerja
industri terindikasi mengalami kelambatan dari Saldo Bersih Tertimbang
(SBT) sebesar 3,41% kini hanya 1,09%.
Sementara itu, di sektor ekonomi,
Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan yang serius dan baru terjadi dalam
10 tahun terakhir. Tingkat pertumbuhan jauh dari target yang ditetapkan dalam
Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) 2015 dan 2016. Pada 2015,
pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 5,8%, namun hanya terealisasi
4,7%, sedangkan pada tahun 2016 yang ditargetkan tumbuh 6,6%, akan tetapi, Bank
Dunia hanya memprediksi tumbuh sekitar 5,1%.
Dari data itu menunjukkan
kemerosotan Indonesia dalam kedaulatan pangan dan energi. Walau kini sudah ada
program pengampunan pajak, namun tetap saja penerimaan negara melalui pajak
tidak sesuai target. Bahkan, hutang Indonesia meningkat drastis dari data
pengoreksian APBN 2016. Hal ini membuat Indonesia harus memakai dana
hutangan luar negeri.
Lalu, di sektor hukum dan
pemberantasan korupsi, komitmen pemerintah dalam menjalankan Undang-Undang terbukti masih sangat rendah. Intervensi
kekuasaan dalam proses penegakan hukum masih marak terjadi. Hal ini bisa
dilihat dari menjamurnya politisi licik, pengusaha serakah, dan koruptor
yang sering disebut tiga begal reformasi dalam penegakan hukum. Sehingga
penuntasan kasus-kasus korupsi besar masih terkesan jalan di tempat.
Penegakan hukum yang terkesan
tumpul ke atas dan tajam ke bawah ini menjadikan para mafia nasional dan internasional
terlindungi. Bagi rakyat kecil, kesalahan seperti mencuri ayam milik
tetangga saja bisa dijebloskan ke dalam jeruji besi. Terlebih, kebijakan baru
yaitu Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) sengaja diluncurkan guna memberantas
maling-maling kecil. Sedangkan, maling besarnya seperti koruptor dan mafia
pajak dilindungi hingga pengalihan isu yang kasusnya berjilid tidak langsung
dipidana.
Penegakan hukum yang tidak merata
tersebut menimbulkan dampak pada sektor sosial. Penegakan hukum yang tidak
merata menjadikan orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin.
Padahal, kemiskinan inilah yang membuat masyarakat menjadi gelap mata dan
melakukan perbuatan menyimpang, tindak kriminal, kerusuhan, dan disintegrasi.
Di samping itu, perpolitikan
Indonesia tak juga menemui titik terang, lagi-lagi duet penguasa itu lebih
memprioritaskan konsolidasi politik pada tahun pertamanya. Maka tidak heran
sampai saat ini reshuffle kabinet menjadi opsi andalan bagi Jokowi-JK
untuk membagi kursi-kursi jabatannya. Oleh karenanya, mereka bisa mendapat
dukungan dari seluruh wakil Partai Politik (Parpol) dalam kanca perpoilitikan
nasional.
Melihat semua perkara itu,
pemerintah harusnya lebih memerhatikan kembali program kerja yang
digaungkan. Pemerintah juga harus berlaku adil kepada seluruh elemen
masyarakat baik kalangan berdasi maupun bercaping.
Selain itu, interupsi dari
pihak oposisi kini sudah tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak
maksimal dalam menjalankan tugasnya. Sehingga memasuki tahun ketiga ini,
pemerintahan Jokowi-JK harus lebih baik dan lebih maksimal dalam mengemban
amanah dan menjalankan tugas mereka.
*Mahasiswi Pendidikan Bahasa Arab, FITK, UIN Jakarta


Post a Comment