Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI Ke-5, Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPD RI Terpilih
Kania.com, Jakarta- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPD RI terpilih dipimpin oleh pimpinan sementara. Sidang Paripurna dipimpin DR.Hj.Maimanah Umar, MA sebagai anggota DPD RI Tertua dan Riri Damayanti S.Spi sebagai anggota DPD RI termuda di Gedung Nusantara V, Senayan-Jakarta, Rabu, (12/10).
“Maka dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 ini, dilaksanakan pengambilan sumpah Ketua DPD RI. Sebagaimana diketahui pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-4 kemaren, dengan agenda pengisian kekosongan Ketua DPD RI dan terpilih sebagai Ketua DPD RI yaitu H. Mohammad Saleh SE. Sesuai Ketentuan Pasal 50 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPD RI maka sebelum memangku Jabatan Ketua DPD RI maka wajib mengucapkan sumpah/janji di Sidang Paripurna DPD RI yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI,” tutur Maimanah Umar.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto membacakan Petikan Keputusan DPD RI Nomor 9/DPDRI/1/2016-2017 Tanggal 11 Oktober 2016 tentang Penggantian Ketua DPD RI Periode Tahun 2014-2019 yang menetapkan; Pertama, penggantian Ketua DPD RI Periode Tahun 2014-2019. Kedua, menetapkan Sdr. H. Mohammad Saleh, SE sebagai Ketua DPD RI Periode Tahun 2016-2017. Ketiga, masa kerja Ketua DPD RI sebagaimana diktum 2 (dua) sesuai dengan Peraturan DPD RI yang mengatur tentang tata tertib. Keempat, Keputusan DPD RI Nomor 2/DPD RI/1/2014-2015 tentang Pimpinan DPD RI Periode 2014-2019 disesuaikan dengan Keputusan ini. Kelima, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selanjutnya Pengucapan Sumpah Ketua DPD RI dipandu oleh Ketua MA RI.
“Sebelum memangku Jabatan Ketua DPD RI, Saudara wajib bersumpah, bersediakah Saudara bersumpah menurut agama Islam?” tanya Ketua MA.
“Bersedia,” jawab Mohammad Saleh.
Dengan mengikuti lafaz sumpah yang dipandu Ketua MA RI, H. Mohammad Saleh, SE mengucapkan sumpah/janji :
“Demi Allah, saya bersumpah Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPD RI, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Dilanjutkan penandatanganan sumpah Ketua DPD RI terpilih. Sesuai pasal 51 ayat 2 Peraturan Tata Tertib DPD RI sebagai simbolis pimpinan sementara menyerahkan palu sidang kepada pimpinan terpilih. “Dengan telah selesainya mengucapkan sumpah/janji maka kami serahkan pimpinan sidang, dan Kami ucapkan selamat kepada Pimpinan DPD RI Terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh rekan-rekan Senator, sehingga dalam kepemimpinannya dapat terus menjaga marwah kelembagaan DPD RI serta meningkatkan eksistensi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia,” tutur Pimpinan Sementara.
Sumber : (dpd.go.id/ank)
(Visited 2 times, 2 visits today)

Post a Comment