Header Ads

Resmob Polda Sumut Tangkap 2 Kurir Narkoba

Portal Berita Sumatera Utara
Resmob Polda Sumut Tangkap 2 Kurir Narkoba

Beritasumut.com-Dua terduga kurir narkoba diringkus oleh petugas Resmob Polda Sumut dari dua tempat terpisah, Sabtu (29/10/2016) malam kemarin.

Penangkapan kedua terduga kurir narkoba itu diklaim memutus mata rantai sindikat peredaran narkoba.
Petugas Resmob Polda Sumut menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 kilogram. Kedua terduga kurir itu bernama Faisal (40) dan Reza (22), yang berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Sumber di Mako Brimob Poldasu yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/10/2016), menyebut kedua kurir tersebut Faisal diciduk di kawasan Tanjungmulia dan Reza diringkus di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat.

"Sabu yang disita oleh petugas sudah dikemas pakai plastik berbagai ukuran. Kedua pelaku saat ini masih di Brimob Polda Sumut. Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku, menerima upah Rp3 juta dari per kilogram sabu tersebut jika berhasil mengantarkannya. "Kalau ditotal, kedua tersangka dapat upah Rp27juta," tuturnya.

Sumber kembali mengatakan, pengungkapan kedua terduga kurir narkoba itu berhasil diciduk dari laporan warga bakal yang menyebut, bakal ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. Informasi yang diterima petugas kemudian dilakukan pengitaian dan penyelidikan.

Sementara Kasubden Gegana Resmob Polda Sumut, AKP Heriyono enggan menjabarkan lebih jauh. Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan.(BS04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.