Header Ads

Kanit Ranmor terjaring operasi tangkap tangan lakukan Pungli

LensaIndonesia.com
Kanit Ranmor terjaring operasi tangkap tangan lakukan Pungli
Ilustrasi Pungli oknum polisi

LENSAINDONESIA.COM: Diduga menerima uang dari pihak berperkara, Kepala Unit (Kanit) V Kendaraan Bermotor (Ranmor) Sat Reskrim Polres Bandar Lampung Ipda AR, diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih membenarkan ada penangkapan OTT yang dilakukan Bid Propam terhadap Kanit ranmor Polres Bandar Lampung. Menurutnya, Ipda AR masih menjalani pemeriksaan dan barang bukti uang Rp 20 juta dari pihak yang berperkara disita. “Bila terbukti melakukan Pungli, maka Ipda AR dikenakan sanksi dan diproses hukum,” tegasnya.

AKBP Sulistyaningsih menjelaskan operasi pemberantasan Pungli termasuk yang dilakukan oknum polisi, akan gencar dilakukan karena menjadi atensi Presiden Joko Widodo. “Penangkapan ini menjadi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan penyimpangan. Propam akan menindak tegas setiap kegiatan Pungli,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, mengaku mengatakan sudah ada 78 oknum polisi ditangkap dalam seminggu terkahir terkait kasus Pungli. Mereka terlibat dalam 69 kasus berbeda. “Minggu ini, sudah ada 78 oknum petugas Polri yang ditindak atasan dalam 69 kasus Pungli,” terangnya. @LI-15

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.