Jessica: Saya kehilangan, tapi juga dituduh membunuh. Ini menyakitkan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: IstimewaLENSAINDONESIA.COM: Air mata Jessica Kumala Wongso terlihat terus merembes saat membacakan pembelaannya diharapan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Dalam pledoinya, Jessica menyampaikan betapa sakitnya perasaanya dituduh membunuh sahabatnya sendiri yaitu Wayan Mirna Salihin.
Ia tak mampu membendung tangis. Air matanya berderai sepanjang membacakan pembelaannya.
“Saya kehilangan, tapi juga dituduh membunuh. Ini menyakitkan,” kata Jessica, Rabu (12/10/2016).
Jessica mengaku sebelum kejadian tewasnya Mirna di kafe Olivier, ia tidak mendapat firasat apa pun. “Saya tidak mendapat firasat apa pun kalau hari itu ternyata mengubah hidup banyak orang,” kata dia.
“Semua tuduhan itu berdasarkan kebetulan yang saya tidak mengerti,” ungkap dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Otto Hasibuan mengatakan bahwa Jessica Kumala Wongso juga menyiapkan pledoi yang akan dibacakan sendiri.
“Jessica bikin sendiri dia punya pembelaan. Kalau penasihat hukum juga punya sendiri sekitar 3 ribu halaman,” ujar Otto kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa malam, 11 Oktober 2016.
Otto menjelaskan, tim penasihat hukum tidak memberikan arahan khusus terkait nota pembelaan yang dibuat Jessica. Kliennya itu telah menyusun pleidoi berdasarkan apa yang telah dialaminya sendiri.
“Jessica bikin pembelaan sendiri berdasarkan perasaannya, ungkapan hatinya. Dia bebas bikin sendiri, tidak ada arahan. Kalau dari kita (penasihat hukum) buatnya dari segi hukum,” tutur dia.
Diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016 lalu.
Dalam kasus ini, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica Wongso juga telah dituntut oleh jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.@LI-13

Post a Comment